RUMAHRAKYAT.NEWS - Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar
sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar
Budaya, di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu, 25 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Budi Hastuti berharap seluruh
masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara
budaya di Kota Makassar.
Sebab, kata Budi Hastuti, majunya suatu bangsa atau daerah
tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap
kebudayaan yang dimiliki.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya,
jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah
dilakukan,” ujar Legislator Gerindra Makassar ini.
“Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya
yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan
setiap,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Ade Irma Rahmawati sebagai narasumber
menyampaikan, di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi,
kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur.
“Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai
di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan
meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi
soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh
kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan.
“Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya,
kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur
dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya.