Makassar - Rumahrakyat.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029 pada Senin (30/6/2025).
Pelantikan ini secara resmi menetapkan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Makassar. Ia mengisi kursi yang kosong setelah wafatnya anggota sebelumnya, Ruslan Mahmud.
Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi oleh Wakil Ketua Andi Suharmika. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.
Usai pelantikan, Prof. Dr. Apiaty menyampaikan niat dan tekadnya dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Fokus utamanya adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
"Kesejahteraan masyarakat itu terkait banyak sekali aspek. Mulai dari masalah BPJS Kesehatan Mandiri, hingga masalah pekerjaan yang akan kita berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya kepada awak media.
Ia menilai bahwa masih banyak persoalan sosial di tengah masyarakat yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan legislatif. Salah satu isu krusial yang disorotinya adalah masalah kesehatan.
"Kondisi kesehatan masyarakat masih jauh dari harapan, kemudian masalah pendidikan juga masih jauh dari harapan. Untuk itu semua lah peran anggota DPR sebagai wakil rakyat yang harus diwakili," lanjutnya, menekankan urgensi perbaikan di sektor-sektor tersebut.
Apiaty menegaskan bahwa keterwakilannya di DPRD membawa konsekuensi moral untuk senantiasa memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia hadir sebagai representasi suara rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka di forum legislatif.
"Tentu saya harus memberi perhatian kepada masyarakat, tetapi tentu dengan jalur ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Mudah-mudahan setelah saya duduk ini, saya tingkatkan peran saya, memberikan perhatian kepada masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Bagaimana kita bisa bekerjasama dengan mitra pemerintah. Sehingga peran eksekutif akan lebih berkualitas dalam melayani masyarakat," ujarnya, menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara kedua lembaga.
Selain fungsi legislasi yang mencakup penyusunan peraturan daerah, Apiaty juga menekankan peran penting DPRD Makassar dalam fungsi pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut akan menjadi salah satu fokus utamanya sebagai wakil rakyat.
"Kita juga sebagai kontrol, pengawas daripada APBD. Tentu kita semua harus tahu bahwa menyusun dan menetapkan anggaran APBD adalah tugas daripada anggota DPR," jelasnya, menegaskan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam untuk kembali berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Makassar, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak dasar dan kesejahteraan masyarakat. (*)
