DPRD

Fasruddin Rusli, SE Dorong Penguatan Penyelenggaraan Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2019

Rumahrakyat.news - Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fasruddin Rusli, SE, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Angkatan IX Tahun Anggaran 2025, Fasruddin mengangkat tema penting terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 13 Oktober 2025, bertempat di Hotel Almadera Makassar, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, serta pihak-pihak terkait di bidang pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, Fasruddin Rusli menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berdaya saing. Ia menilai, pelaksanaan sosialisasi Perda merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar. “Peraturan daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan semua pihak yang peduli terhadap masa depan generasi muda,” ujarnya dalam sambutannya. Fasruddin berharap agar masyarakat tidak hanya mengetahui isi perda tersebut, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berkualitas.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Dr. Syarifuddin, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Muh. Fajar Baharuddin, seorang tokoh pemuda yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Dalam pemaparannya, Dr. Syarifuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menjalankan amanat Perda Nomor 01 Tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan yang baik bukan hanya diukur dari fasilitas fisik semata, tetapi juga dari mutu tenaga pendidik, kurikulum yang relevan, serta dukungan moral dan sosial dari masyarakat. “Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi kita semua untuk memastikan setiap anak di Makassar mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa diskriminasi,” tutur Syarifuddin.

Sementara itu, Muh. Fajar Baharuddin dalam pandangannya menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan di tingkat lokal. Ia menyebut bahwa anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan pendidikan, tetapi juga harus berperan aktif dalam mengawasi, mengedukasi, dan menjadi bagian dari solusi. “Kita ingin melihat anak-anak muda Makassar tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang sehat, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dan ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah sebagaimana diamanahkan dalam perda,” jelas Fajar yang juga dikenal sebagai aktivis sosial di kalangan pemuda.

Dalam kesempatan yang sama, Fasruddin Rusli menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Ia menegaskan, Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bukan hanya sebatas dokumen hukum, tetapi merupakan panduan hidup bersama yang harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata di lapangan. Fasruddin juga menyinggung bahwa salah satu tantangan terbesar pendidikan di Makassar adalah pemerataan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak di kota ini yang tertinggal karena faktor ekonomi atau akses pendidikan. Semua harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ucapnya dengan penuh semangat.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini juga diwarnai dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan lembaga pendidikan, serta komunitas pemuda menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait implementasi perda, mulai dari pengawasan mutu pendidikan hingga peran pemerintah dalam mendukung sekolah-sekolah di daerah pinggiran kota. Fasruddin Rusli menyambut baik antusiasme peserta dan berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang muncul untuk dijadikan bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan pendidikan di DPRD. “Inilah fungsi kita sebagai wakil rakyat, hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung apa yang mereka butuhkan, dan memperjuangkannya melalui kebijakan yang berpihak,” tegasnya.


Sebagai penutup, Fasruddin menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan kemajuan dunia pendidikan di Kota Makassar. Ia menilai bahwa keberhasilan pendidikan tidak bisa diukur hanya dari angka partisipasi sekolah, tetapi dari seberapa jauh nilai-nilai pendidikan mampu membentuk karakter generasi muda yang jujur, disiplin, dan berintegritas. “Pendidikan yang baik harus melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral dan akhlak yang baik. Itulah cita-cita kita bersama, dan Perda Nomor 01 Tahun 2019 ini hadir untuk mengawal cita-cita tersebut,” pungkasnya. Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah semakin meningkat, serta menjadi dasar kuat dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Makassar.