DPRD

DPRD Makassar Sahkan 4 Ranperda Menjelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota: “Makassar Hari Ini Sangat Disegani”

Makassar - RUMAHRAKYAT.NEWS - 6 September 2024 — Menjelang berakhirnya masa tugas anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024, dewan bersama Pemkot Makassar mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jumat malam. Keempat Ranperda tersebut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Pengelolaan Limbah B3, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Rapat paripurna ini menjadi momen paripurna terakhir bagi anggota DPRD Makassar periode ini, di mana total 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama selama lima tahun.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemkot selama lima tahun ini telah membawa banyak perubahan positif bagi Kota Makassar. “Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan diperhitungkan di dunia berkat pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik,” ungkapnya.

Danny Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam membangun Makassar, yang telah memberikan kritik dan saran untuk menjadikan kota ini dua kali tambah baik. “Pemerintahan yang baik adalah hasil kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD Makassar,” tutupnya.

Anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada 9 September mendatang, menandai awal baru bagi kepemimpinan DPRD Kota Makassar.