RUMAHRAKYAT.NEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH mendorong aturan penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan insan yang beriman dan penerus pemimpin yang berakhlak mulia.
Hal itu disampaikan Nurhaldin pada sosialisasi angkatan 9, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Rabu (01/05/2024).
Legislator Partai Golkar ini juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.
Sebab, menurutnya, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.
“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari pemerintah melalui dinas pendidikan bersama anggota DPRD mengawal ini,” kata Nurhaldin.
Lebih lanjut Putra Nurdi Halid ini menyampaikan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.
“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelasnya. (*)
