MAKASSAR - RUMAHRAKYAT.NEWS - Sekretariat DPRD Kota Makassar meluncurkan aplikasi “Gerbang Informasi (GARIS)” Portal DPRD Kota Makassar pada Rabu, 17 Oktober 2023, di Ruang Banggar DPRD Makassar. Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi serta komunikasi antara lembaga DPRD dengan publik. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan, keputusan, dan program yang dilakukan oleh DPRD Kota Makassar secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan peluncuran aplikasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, SH, MH, yang didampingi oleh Asisten III Pemerintah Kota Makassar, Muh. Mario Said; Sekretaris DPRD Makassar, H. Dahyal; Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Dr. Muhajir, SKM; Kepala Bagian Keuangan, Abd. Kadir; serta Kepala Bagian Persidangan, Rafiqah Lutfi. Peluncuran aplikasi ini menandakan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus memperbaiki pelayanan publik melalui teknologi informasi yang mudah diakses dan dapat memberikan informasi yang transparan, akurat, dan tepat waktu kepada masyarakat.
Dr. Muhajir, selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar dan juga performer dalam rancangan aksi perubahan ini, menjelaskan bahwa aplikasi “Gerbang Informasi” atau GARIS dikembangkan dengan tujuan utama untuk menunjang keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Kota Makassar. Dalam sambutannya, Muhajir menegaskan bahwa aplikasi ini memiliki tiga fungsi utama yang sangat penting. Pertama, aplikasi ini memungkinkan DPRD Kota Makassar untuk mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung dan terkini. Kedua, aplikasi ini berfungsi sebagai jembatan informasi yang menghubungkan DPRD dengan Sekretariat DPRD, memastikan bahwa komunikasi yang terjadi antara keduanya selalu berjalan lancar dan efektif. Ketiga, aplikasi ini juga akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang kredibel mengenai kegiatan DPRD, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif di Kota Makassar.
"Tujuan utama dari aplikasi ini adalah agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan kegiatan DPRD. Kami juga berharap aplikasi ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan interaksi antara DPRD dan masyarakat, menjamin kredibilitas informasi yang diterima publik," ujar Dr. Muhajir. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat di Kota Makassar tidak hanya akan mendapatkan informasi tentang kegiatan rapat, tetapi juga mengenai agenda-agenda penting yang sedang atau akan dibahas oleh DPRD, serta keputusan-keputusan yang telah diambil dalam rapat-rapat tersebut. Aplikasi ini akan menjamin bahwa informasi yang diterima masyarakat selalu up to date dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Peluncuran resmi aplikasi ini dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, SH, MH. Dalam sambutannya, Rudianto berharap agar aplikasi ini tidak hanya berhenti pada tahap peluncuran, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh semua pihak. Rudianto menekankan pentingnya keberlanjutan pemanfaatan aplikasi tersebut, karena banyaknya kegiatan rapat yang dilakukan oleh DPRD Makassar perlu diketahui oleh masyarakat. “Karena kerja DPRD Makassar itu kegiatannya rapat-rapat, jadi hal ini mesti diketahui masyarakat. Jangan sampai aplikasi ini setelah dilaunching kemudian tidak berjalan. Kita berharap semua pihak dapat memanfaatkan aplikasi ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Rudianto.
Rudianto juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menggunakan aplikasi ini, agar tidak hanya menjadi platform yang digunakan oleh DPRD, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah yang efektif. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini mengenai kebijakan, program, dan keputusan yang diambil oleh DPRD, serta memberikan masukan atau tanggapan yang dapat mempengaruhi kebijakan yang sedang berjalan. "Melalui aplikasi ini, kami ingin mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan terkait dengan DPRD. Aplikasi ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjalankan fungsi legislatif dengan transparan dan bertanggung jawab," lanjut Rudianto.
Keberadaan aplikasi “Gerbang Informasi” (GARIS) Portal DPRD Kota Makassar ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi anggota DPRD dan pihak terkait di dalam Sekretariat DPRD. Dengan adanya platform digital ini, anggota DPRD dapat mengakses informasi terkait kegiatan rapat, agenda, serta laporan kinerja dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini juga akan mempercepat proses pengambilan keputusan yang lebih tepat waktu dan lebih akurat, sesuai dengan perkembangan yang ada. Sementara itu, Sekretariat DPRD Makassar akan dapat memantau secara langsung penggunaan aplikasi ini untuk memastikan bahwa fungsinya berjalan dengan baik dan dapat memenuhi harapan publik.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Makassar mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi ini juga menjadi salah satu langkah dalam memperkuat penggunaan teknologi dalam pemerintahan, yang sejalan dengan visi Kota Makassar untuk menjadi kota yang lebih cerdas dan digital. “Kami menyadari bahwa teknologi informasi adalah bagian penting dalam pemerintahan modern. Aplikasi ini bukan hanya sebuah inovasi, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rudianto.
Dengan peluncuran aplikasi “Gerbang Informasi (GARIS)” Portal DPRD Kota Makassar ini, diharapkan akan ada peningkatan yang signifikan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Aplikasi ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga-lembaga legislatif lainnya dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui aplikasi ini, Sekretariat DPRD Makassar berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang relevan dan terkini terkait dengan kegiatan DPRD.
