Makassar, 24 Agustus 2024 — Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Karebosi Premier. Dalam kesempatan ini, Yeni mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan kawasan tanpa rokok yang bisa dijadikan percontohan.
Menurut Yeni Rahman, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), wilayah percontohan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tidak merokok sembarangan. “Saya mendorong agar ada tempat khusus Kawasan Tanpa Rokok, atau RW Sehat, atau apapun namanya di Kota Makassar. Ini perlu dipikirkan bersama agar Perda KTR yang sudah ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Yeni memberikan contoh dari Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, di mana warga yang ingin merokok harus pergi ke bukit karena kawasan yang dihuni penduduk telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
Sebagai anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029, Yeni juga menyampaikan pentingnya memaksimalkan peran duta anti rokok untuk mengajak generasi muda menghindari rokok dengan membentuk komunitas. “Kita harus gencarkan duta-duta anti rokok ini untuk menumbuhkan komunitas yang lebih besar, tidak sekadar mengajak menghindari rokok, tetapi bisa menciptakan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” tuturnya.
Yeni, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, menekankan bahwa kegiatan positif yang dilakukan oleh komunitas anti rokok akan berdampak pada anak muda dan remaja. “Dari komunitas yang terbentuk inilah akan melahirkan kegiatan positif yang bisa mengajak anak muda kita menerapkan pola hidup sehat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yeni Rahman juga berharap agar pengguna jasa angkutan publik tidak merokok di dalam kendaraan umum, agar tidak mengganggu kesehatan penumpang lainnya.
