Makassar , Rumahrakyat.news - 9 Januari 2025 – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman,
bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, secara resmi menerima
Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan
dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar,
Kamis (9/1/2025). Proses ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan
akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
Dokumen LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK
Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang dalam sambutannya menjelaskan
pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam
mengelola keuangan. Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang kinerja
pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan alokasi sumber daya lainnya. BPK
juga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan
perbaikan atas hal-hal yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan ini.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah
daerah, untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil
pemeriksaan,” ujar Amin Adab Bangun. Pernyataan ini menunjukkan bahwa BPK tidak
hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang
mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diyakini akan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan
publik.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny”
Pomanto, menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan oleh BPK Sulsel.
Danny mengungkapkan bahwa laporan ini menjadi panduan bagi pemerintah Kota
Makassar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia menegaskan bahwa
rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti, sebagai bentuk
komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“LHPK ini menjadi panduan kami, untuk memperbaiki kinerja
pemerintahan, agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Danny.
Dengan adanya rekomendasi ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk
memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengedepankan
efisiensi dan efektivitas, tetapi juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan
masyarakat.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut
mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam
menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua
lembaga ini sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Supratman berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik
untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK dapat diimplementasikan
secara efektif.
“Saya berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama,
untuk memastikan rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan
baik,” ujar Supratman. Dengan dukungan yang solid antara eksekutif dan
legislatif, serta komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, Supratman optimistis
bahwa upaya perbaikan yang diusulkan oleh BPK akan tercapai, demi terciptanya
pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Makassar.
