Rumahrakyat.news - Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar melaksanakan
kunjungan lapangan ke wilayah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, pada
Selasa (5/2/2025), guna memantau aktivitas sejumlah gudang. Salah satu lokasi
yang menjadi perhatian utama adalah gudang plastik milik Toko Indah yang
terletak di Jalan Cakalang.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar,
A. Pahlevi dari Fraksi Gerindra, bersama sejumlah anggota lainnya. Kegiatan
tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap aktivitas
usaha di wilayah kota.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi A menekankan pentingnya
kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan, ketentuan zonasi, serta
dampak lingkungan dan sosial terhadap warga sekitar. Hal ini guna memastikan
kegiatan usaha berjalan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami hadir untuk mengecek langsung bahwa aktivitas
pergudangan yang ada tidak menyalahi aturan serta tidak mengganggu kenyamanan
masyarakat," jelas A. Pahlevi kepada awak media.
Hasil dari pemantauan ini akan menjadi bahan pertimbangan
pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan penataan gudang ke depan. DPRD
mendorong agar pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, terutama
soal zonasi dan pengaruh terhadap lingkungan.
Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan
DPRD Makassar, guna menjamin bahwa kegiatan ekonomi yang berkembang tetap
mengedepankan aspek legalitas, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.