DPRD

Dorong Kesejahteraan Pemuda, DPRD Makassar Gencarkan Sosialisasi Perda

Makassar, Rumahrakyat.news  – Legislator DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan potensi generasi muda dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Herper, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Jumat (21/3/2025).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkenalkan serta memperluas pemahaman masyarakat—terutama kalangan pemuda—terhadap kebijakan daerah yang berkaitan dengan pemberdayaan generasi muda. Acara ini turut menghadirkan dua narasumber berpengalaman, Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi, yang aktif dalam berbagai isu kepemudaan di kota ini.

Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengulas secara mendalam pentingnya peran pemuda dalam kemajuan daerah, serta urgensi adanya kebijakan yang memberikan ruang tumbuh dan perlindungan kepada mereka. Mereka juga menekankan perlunya keselarasan antara regulasi daerah dengan aksi nyata dalam memberdayakan pemuda.

Dalam sambutan pembuka, Odhika menyampaikan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 merupakan instrumen hukum yang menjadi dasar bagi proses pembinaan, pendampingan, serta pelibatan pemuda dalam proses pembangunan. Ia menyebut perda tersebut sebagai bukti komitmen daerah dalam memberikan arah dan dukungan kepada generasi muda.

“Perda ini memberikan kerangka kerja yang jelas tentang bagaimana pemuda diberdayakan, didorong berpartisipasi aktif, dan mendapatkan perlindungan dalam proses pembangunan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan mereka,” ucapnya.

Odhika juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mendengar langsung suara para pemuda. Banyak dari mereka menyampaikan harapan agar pemerintah lebih aktif menciptakan peluang yang mendukung kesejahteraan dan kemandirian mereka.

“Dari pertemuan ini, kami menerima berbagai saran dan harapan, terutama keinginan agar ada lebih banyak program nyata seperti dukungan modal usaha bagi pemuda. Ini penting untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan dan inovasi di kalangan generasi muda,” jelasnya.