DPRD

DPRD dan Pengadilan Negeri Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

Rumahrakyat.news - Makassar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., Selasa, 14 Januari 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta mendorong sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan lembaga peradilan.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta unsur sekretariat DPRD. Momentum ini dimanfaatkan sebagai langkah awal dalam memperkuat kerja sama strategis lintas lembaga untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif sangat penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan koridor hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama antar lembaga, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar ke depan diadakan kegiatan bersama yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta penanganan isu-isu hukum yang dihadapi di lapangan.

Salah satu anggota DPRD dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan tantangan yang kerap dihadapi lembaga legislatif, terutama dalam hal keraguan hukum saat merumuskan kebijakan. Ia berharap ada pendampingan hukum yang lebih intensif dari pihak pengadilan agar proses pengambilan keputusan tetap selaras dengan aturan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Dr. I Wayan Gede Rumega menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan dukungan hukum kepada DPRD. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan berkelanjutan guna menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan efisien.

“Kami siap memberikan masukan hukum yang diperlukan demi terciptanya kebijakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Rangkaian pertemuan ini ditutup dengan diskusi tentang strategi kolaboratif ke depan. Keduanya sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih intens dan saling mendukung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi antara DPRD dan Pengadilan Negeri dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.