Rumahrakyat.news - Makassar - Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan
Negeri, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., Selasa, 14 Januari 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD.
Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta mendorong sinergi
yang lebih kuat antara DPRD dan lembaga peradilan.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut dihadiri
oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta unsur sekretariat DPRD. Momentum
ini dimanfaatkan sebagai langkah awal dalam memperkuat kerja sama strategis
lintas lembaga untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasinya atas kunjungan
tersebut. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif sangat
penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan sesuai
dengan koridor hukum.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen
bersama dalam memperkuat kerja sama antar lembaga, khususnya dalam pelayanan
kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar ke depan diadakan kegiatan bersama
yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta
penanganan isu-isu hukum yang dihadapi di lapangan.
Salah satu anggota DPRD dalam kesempatan tersebut juga
mengungkapkan tantangan yang kerap dihadapi lembaga legislatif, terutama dalam
hal keraguan hukum saat merumuskan kebijakan. Ia berharap ada pendampingan
hukum yang lebih intensif dari pihak pengadilan agar proses pengambilan
keputusan tetap selaras dengan aturan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Dr. I Wayan Gede Rumega menyatakan
kesiapan lembaganya untuk memberikan dukungan hukum kepada DPRD. Ia menekankan
pentingnya komunikasi terbuka dan berkelanjutan guna menyelesaikan persoalan
hukum secara tepat dan efisien.
“Kami siap memberikan masukan hukum yang diperlukan demi
terciptanya kebijakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”
jelasnya.
Rangkaian pertemuan ini ditutup dengan diskusi tentang
strategi kolaboratif ke depan. Keduanya sepakat untuk membangun komunikasi yang
lebih intens dan saling mendukung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan
yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antara DPRD dan Pengadilan Negeri dinilai sebagai
langkah penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang berkeadilan dan
berorientasi pada kepentingan rakyat.
