DPRD

DPRD Makassar Dukung Peluncuran E-Berpadu dan Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan UMKM

Makassar - Rumahrakyat.news - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, turut menghadiri acara peluncuran dan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) serta layanan permohonan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Acara yang berlangsung pada Rabu (14/05/2025) di Balai Kota Makassar ini menandai langkah maju dalam modernisasi sistem layanan peradilan di Kota Makassar.

Aplikasi E-Berpadu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus dengan tujuan utama untuk mempercepat dan mengefisienkan proses administrasi perkara pidana melalui digitalisasi. Lebih dari itu, sistem ini juga membuka pintu akses terhadap bantuan hukum secara gratis bagi warga masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, serta menyediakan mekanisme gugatan sederhana yang lebih mudah dijangkau bagi para pelaku UMKM.

Dalam sambutannya pada acara peluncuran, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi ini. Beliau menyatakan bahwa dengan adanya digitalisasi layanan hukum, masyarakat akan memiliki kemudahan yang lebih besar dalam mengakses keadilan tanpa harus terkendala oleh batasan geografis maupun waktu.

Lebih lanjut, Andi Suharmika menilai bahwa peluncuran aplikasi E-Berpadu merupakan bukti nyata bagaimana teknologi dapat menjadi instrumen yang sangat penting dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Beliau juga menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk senantiasa mendukung setiap terobosan dan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami di DPRD Makassar akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap setiap inisiatif yang mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan membuka akses hukum yang lebih luas bagi semua kalangan, tanpa terkecuali,” tegas Andi Suharmika dalam kesempatan tersebut.

Kegiatan peluncuran dan sosialisasi ini juga menandai dimulainya era kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah Kota Makassar dan lembaga peradilan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih terbuka, cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran berbagai unsur terkait dalam acara ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis teknologi dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat luas, khususnya para pelaku UMKM dan warga masyarakat yang berpenghasilan rendah, dapat memahami secara lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka sekaligus memanfaatkan layanan bantuan hukum yang kini tersedia secara lebih mudah dan efisien melalui aplikasi E-Berpadu. Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)