Makassar, Rumahrakyat.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar
mengkritisi maraknya tenant atau penyewa yang mendirikan usaha di atas
fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar di Pasar Segar. Fenomena
ini dinilai berkontribusi pada menurunnya jumlah pengunjung di pasar yang
sebelumnya dikenal ramai dan menjadi tempat favorit bagi anak muda. Pasar Segar
terletak di Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang,
Makassar, yang dulunya merupakan pusat kuliner dan hiburan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, mengungkapkan
bahwa berkurangnya jumlah pengunjung disebabkan oleh penyempitan lahan parkir
akibat adanya tenant yang berdiri di area fasum. “Pasar Segar seperti mati
karena lahan parkir semakin sempit. Banyak tenant yang berdiri di fasum,
sehingga pengunjung enggan datang,” ujar Nasir, Senin (10/2).
Nasir, yang juga merupakan legislator dari Partai PAN
Makassar, berharap pemerintah kota segera mengambil langkah tegas untuk
menertibkan tenant-tenant yang menempati fasum tersebut. “Jika lahan parkir
dikembalikan seperti semula, masyarakat akan merasa lebih nyaman berkunjung,
dan para pedagang bisa kembali beraktivitas seperti dulu. Sekarang pengunjung
malas datang karena kesulitan mencari tempat parkir,” ujarnya.
Nasir juga menyoroti penyempitan akses jalan di sekitar
Pasar Segar. Dulu, jalan di sekitar pasar ini memiliki dua jalur kendaraan,
namun kini hanya tersisa satu jalur akibat pendirian bangunan tenant di atas
fasum. "Saya tidak tahu siapa yang membangun tenant-tenant ini, tapi yang
jelas akibatnya sangat terasa. Jalan yang dulu dua jalur sekarang hanya satu
jalur karena dipenuhi tenant. Ini harus segera ditertibkan agar fasum bisa
kembali ke fungsinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa fasum dan fasilitas
sosial (fasos) harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagai lahan
parkir dan ruang publik. Ia optimistis, jika hal ini dilakukan, Pasar Segar
bisa kembali ramai seperti sebelumnya. "Dulu Pasar Segar selalu ramai,
tapi setelah tenant-tenant berdiri di fasum, lahan parkir menghilang dan
pengunjung pun enggan datang. Oleh karena itu, fasum harus dikembalikan agar
pasar ini bisa hidup lagi,” tuturnya.
DPRD Kota Makassar berharap agar pihak terkait segera
menanggapi keluhan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan agar Pasar Segar
kembali berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan awalnya sebagai pusat
kuliner dan tempat berkumpul masyarakat.