Makassar, Rumahrakyat.news - Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad dari Fraksi Mulia, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum di Gedung DPRD Makassar pada Jumat (17/01/2025). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan keluhan terkait sejumlah toko yang diduga masih melakukan parkir liar, salah satunya toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman.
Menanggapi keluhan tersebut,
Tri Sulkarnain menyatakan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan yang
disampaikan oleh mahasiswa. Ia berkomitmen untuk segera mengadakan Rapat Dengar
Pendapat (RDP) guna membahas masalah ini lebih lanjut. RDP tersebut akan
melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola toko serta instansi
berwenang lainnya, untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat.
“Masalah ini harus segera
ditindaklanjuti. Kami akan mengadakan RDP secepatnya untuk mengklarifikasi
masalah parkir liar ini dan mencari jalan keluar yang tepat,” ujar Tri
Sulkarnain di hadapan mahasiswa. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan guna
menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Kota Makassar.
Para mahasiswa berharap dengan
adanya langkah yang diambil oleh DPRD Makassar, permasalahan parkir liar dapat
segera terselesaikan. Mereka menilai bahwa keberadaan parkir liar di beberapa
lokasi kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Dengan adanya rencana
pelaksanaan RDP, diharapkan solusi konkret dapat ditemukan agar permasalahan
parkir liar tidak terus berlarut-larut. DPRD Makassar berkomitmen untuk terus
menampung aspirasi masyarakat demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kota
ini.
