HUKUM

DPRD Sulsel Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2024, Sekda Jufri Rahman Tegaskan Tindak Lanjut Kebijakan

Makassar - Rumahrakyat.news - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat (16/5/2025).

Rapat paripurna kali ini memiliki agenda utama yaitu penetapan Keputusan DPRD atas Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat paripurna ini juga menandai secara resmi berakhirnya Masa Sidang II dan dimulainya Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025.

Sidang paripurna yang memiliki agenda penting bagi evaluasi kinerja pemerintah provinsi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina, yang didampingi oleh para pimpinan dan anggota dewan lainnya. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rekomendasi LKPJ, Yeni Rahman, turut menyampaikan laporan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa rekomendasi yang telah ditetapkan oleh DPRD terhadap LKPJ Gubernur merupakan wujud nyata dari tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan saran konstruktif dan petunjuk yang jelas. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah, pada hari yang baik ini, kita telah bersama-sama menghasilkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini merupakan respons konstruktif dari DPRD dalam memberikan petunjuk dan saran yang akan menjadi landasan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Jufri Rahman dengan penuh harap.

Lebih lanjut, Jufri Rahman menjelaskan bahwa rekomendasi yang telah disusun secara cermat ini merupakan hasil dari proses evaluasi yang komprehensif oleh seluruh komisi di DPRD terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tahun anggaran 2024. Rekomendasi ini juga merupakan bentuk pengawasan yang melekat pada fungsi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan juga menekankan bahwa sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi yang dihasilkan oleh DPRD ini akan menjadi dasar yang sangat penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, penganggaran, serta formulasi kebijakan-kebijakan strategis pemerintahan di masa mendatang.

“Rekomendasi yang telah ditetapkan ini akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah. Rekomendasi ini akan diteruskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai panduan dalam melaksanakan tugas-tugasnya guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran yang selaras dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta kebijakan-kebijakan nasional dengan sinergitas antar organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya dengan rinci.

Jufri Rahman juga menyampaikan apresiasinya terhadap capaian kinerja yang tertuang dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan menjelang akhir masa jabatan kepemimpinan daerah.

“Untuk itu, berdasarkan capaian indikator pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2024-2029 sebagaimana telah direkomendasikan oleh DPRD, Insya Allah akan diakomodir secara sungguh-sungguh dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta implementasi kebijakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” katanya dengan optimisme.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan betapa pentingnya bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencermati secara seksama dan menindaklanjuti setiap arah kebijakan serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Tujuannya adalah agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, baik urusan wajib dasar, urusan wajib non-dasar, maupun urusan pilihan, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sebagai penutup, Jufri Rahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas kerja sama yang harmonis dan sinergis yang telah terjalin selama ini. Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang konstruktif yang telah dilakukan oleh DPRD demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Selatan di masa yang akan datang.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas kerja sama yang telah terjalin secara harmonis dan sinergis. Saya juga menyampaikan apresiasi atas kontrol dan pengawasan yang efektif yang telah dilakukan oleh DPRD terhadap jalannya pemerintahan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (*)