News

Imam Musakkar Sosialisasikan Perda Inovasi Daerah, Dorong Makassar Hadirkan Layanan Publik Lebih Kreatif dan Adaptif

Rumahrakyat.news - Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, SH, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai wujud tanggung jawab legislasi dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan daerah. Pada Angkatan XII Tahun Anggaran 2025 ini, sosialisasi mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, dan berlangsung pada Sabtu, 06 Desember 2025 di Hotel MaxOne Makassar. Kegiatan tersebut terlaksana bekerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, praktisi, serta berbagai pihak terkait. Sosper kali ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai urgensi inovasi dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kapasitas daerah dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman yang semakin cepat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Imam Musakkar menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Drs. Suwandi yang memberikan perspektif terkait inovasi dalam penataan lingkungan dan kebijakan berbasis keberlanjutan; sementara itu dua narasumber lainnya Muh Rheza Chaeza Agung dan Ahmad Nunung yang dikenal sebagaia praktisi.  Kehadiran ketiga narasumber ini menghadirkan sudut pandang yang beragam, mulai dari aspek lingkungan, tata kelola, hingga digitalisasi, sehingga membuat diskusi semakin komprehensif dan relevan dengan kebutuhan Kota Makassar hari ini.

Dalam sambutannya, Imam Musakkar menekankan bahwa hadirnya Perda Nomor 9 Tahun 2023 merupakan momentum penting bagi Kota Makassar untuk bergerak menuju sistem pemerintahan yang lebih kreatif, efisien, dan adaptif. Ia menjelaskan bahwa inovasi tidak selalu identik dengan teknologi tinggi, namun juga dapat berupa perubahan pola pikir, penyederhanaan layanan, dan metode kerja baru yang lebih cepat serta mudah diakses masyarakat. Menurut Imam, inovasi adalah syarat utama agar pemerintah kota mampu memberikan layanan publik yang berkualitas dan menjawab dinamika kebutuhan warganya. Ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk ikut berpartisipasi dalam mendorong budaya inovasi, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, sebagai langkah bersama memajukan Kota Makassar.

Sementara itu, Drs. Suwandi, dalam pemaparannya menegaskan bahwa inovasi daerah tidak dapat dilepaskan dari aspek pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, banyak persoalan kota seperti sampah, pencemaran, dan tata ruang dapat diselesaikan melalui pendekatan inovatif yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Ia mencontohkan beberapa inovasi lingkungan yang dapat diperkuat melalui regulasi, seperti sistem pemilahan sampah berbasis digital, pemetaan kawasan rawan pencemaran menggunakan teknologi informasi, hingga inovasi kampung-kampung tematik lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan inovasi daerah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, konsistensi regulasi, dan keberanian pemerintah untuk melakukan terobosan yang berdampak langsung bagi kualitas hidup warga.

Narasumber kedua, Chaeza Agung, menyoroti pentingnya inovasi digital sebagai fondasi modernisasi pemerintahan. Ia menjelaskan bagaimana digitalisasi mampu memangkas rantai birokrasi dan mempercepat proses pelayanan publik yang selama ini dirasakan lamban dan kurang responsif. Menurutnya, Makassar memiliki modal kuat untuk mengembangkan inovasi digital karena masyarakatnya adaptif terhadap teknologi serta adanya dukungan dari pemerintah kota yang terus mendorong pengembangan aplikasi layanan publik. Sementara itu, Ahmad Nunung menambahkan bahwa inovasi harus dibangun dengan memperhatikan aspek legalitas, akuntabilitas, dan kesiapan sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa inovasi tidak boleh hanya menjadi proyek sesaat, tetapi harus menjadi budaya kerja yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Peserta menyampaikan berbagai pandangan dan kebutuhan inovasi di tingkat kelurahan, termasuk terkait layanan administrasi, pengelolaan lingkungan, penanganan persoalan sosial, hingga sistem informasi pelayanan publik. Imam Musakkar mengapresiasi antusiasme masyarakat dan berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi referensi pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi yang humanis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Imam berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Inovasi Daerah semakin meningkat dan menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan kemajuan Kota Makassar di masa mendatang.