DPRD

Mantan Anggota DPRD Makassar Nasran Mone Kembalikan Mobil Dinas, Contoh Kepatuhan Regulasi

Makassar - Rumahrakyat.news - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar selama tiga periode, Nasran Mone, menunjukkan sikap teladan dengan secara resmi mengembalikan kendaraan mobil dinas yang sebelumnya ia gunakan kepada Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Proses penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan secara langsung di hadapan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Langkah ini diambil oleh Nasran Mone sebagai respons terhadap terbitnya aturan yang secara tegas mengatur penggunaan kendaraan dinas oleh para pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan DPRD Kota Makassar.

Nasran Mone menyatakan bahwa pengembalian kendaraan dinas ini merupakan inisiatif pribadi yang didorong oleh kesadaran hukum yang tinggi serta kepatuhan terhadap regulasi yang kini telah lebih jelas mengatur perihal penggunaan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas. Ia menyadari pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah proaktif yang ditunjukkan oleh Nasran Mone ini mendapatkan apresiasi secara langsung dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, H. Dahyal. Beliau menilai tindakan mantan legislator tersebut sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang patut dijadikan contoh oleh pihak-pihak lain yang mungkin masih memegang fasilitas negara meskipun sudah tidak lagi menjabat.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respons cepat dan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Bapak Nasran Mone. Tindakan beliau ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghormati aturan yang berlaku serta mendukung upaya penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar,” kata H. Dahyal memberikan pujian.

H. Dahyal menambahkan bahwa tindakan Nasran Mone ini sejalan dengan upaya Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk menertibkan aset-aset negara, khususnya kendaraan dinas, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap langkah ini dapat menjadi preseden positif bagi mantan pejabat lainnya untuk segera melakukan hal yang serupa.

Pengembalian kendaraan dinas oleh Nasran Mone ini juga dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara di lingkungan DPRD Kota Makassar. Sikap ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya.

Langkah yang diambil oleh mantan anggota DPRD ini diharapkan dapat memperkuat citra lembaga DPRD sebagai representasi rakyat yang taat hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Sekretariat DPRD Kota Makassar akan segera melakukan inventarisasi dan penataan lebih lanjut terhadap kendaraan dinas yang telah dikembalikan tersebut sesuai dengan mekanisme pengelolaan aset negara yang berlaku. Kendaraan tersebut selanjutnya akan diperuntukkan bagi kebutuhan operasional DPRD sesuai dengan aturan yang ada.

Tindakan Nasran Mone ini menjadi contoh positif bagi para mantan pejabat publik lainnya untuk senantiasa mematuhi peraturan dan mengembalikan fasilitas negara yang tidak lagi menjadi haknya. Langkah ini berkontribusi pada upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)