Makassar - Rumahrakyat.news - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan secara komprehensif visi dan misi pemerintahannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Pemaparan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang digelar di Gedung DPRD Makassar pada Rabu, 11 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusional. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen strategis ini menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan dan merupakan pengejawantahan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
"RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata dari aspirasi dan amanat rakyat yang diterjemahkan dalam program pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi,” papar Munafri di hadapan anggota Dewan yang terhormat, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan.
Menurut Munafri, RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 dirancang berdasarkan visi nasional Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar. Visi utama yang diusung adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
Munafri merinci makna dari setiap pilar visi tersebut. Istilah “Unggul” merujuk pada Makassar sebagai kota maju dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, ekonomi yang produktif, dan penggunaan teknologi yang inovatif. Sementara itu, “Inklusif” menekankan pada keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam setiap proses pembangunan kota.
Selanjutnya, pilar “Aman” menggambarkan komitmen untuk mewujudkan kota yang bebas dari gangguan sosial dan kriminalitas, sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan nyaman. Terakhir, “Berkelanjutan” mencerminkan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup dan upaya ketangguhan dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Untuk mewujudkan visi ambisius tersebut, Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham telah merumuskan tujuh misi strategis. Misi-misi ini mencakup peningkatan daya saing ekonomi dan penciptaan lapangan kerja; peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar; serta mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
Selain itu, misi lainnya adalah mengembangkan pusat inovasi, seni budaya, dan pariwisata; meningkatkan tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum; memperluas akses pelayanan bagi perempuan, anak, disabilitas, serta mendukung pemuda dan keluarga; dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa RPJMD ini kemudian diturunkan menjadi 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU). Ini akan menjadi acuan bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja tahunan mereka, memastikan setiap program selaras dengan tujuan pembangunan kota.
Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan implementasi RPJMD ini. "Tidak ada SKPD yang bekerja sendiri-sendiri. Semuanya harus bergerak dalam satu arah demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang maju, adil, dan berkelanjutan,” ungkapnya, menekankan pentingnya kerja tim.
Dalam Rancangan Akhir RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029 ini juga memuat 50 (lima puluh) Program Strategis MULIA, yang merupakan janji politik Munafri-Aliyah. Program-program strategis ini menjadi prioritas utama dalam RPJMD guna menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk tujuh Sapta Program Unggulan.
Munafri menjelaskan ketujuh program prioritas tersebut secara rinci. Pertama, Pembangunan stadion bertaraf internasionalsebagai fasilitas olahraga modern. Kedua, Pembangunan Makassar Kreative Hub sebagai pusat kreativitas dan pengembangan keterampilan generasi muda. Ketiga, Digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Keempat, Pemasangan instalasi air bersih gratis untuk meningkatkan layanan dan cakupan air bersih ke seluruh wilayah Makassar. Kelima, Penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa SD, SMP, dan pendidikan setara lainnya, melalui pemberdayaan UMKM lokal.
Keenam, Gratis iuran sampah bagi masyarakat prasejahtera, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola yang inklusif dan keadilan serta mendukung pengurangan beban biaya hidup masyarakat prasejahtera. Ketujuh, Perluasan jaminan sosial bagi masyarakat Makassar untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga kota, khususnya masyarakat rentan (perempuan, anak-anak, disabilitas).
Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD ini telah disusun melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, menunjukkan pendekatan bottom-up dan top-down.
"Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif,” terang Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi DPRD sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penganggaran. Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan media menjadi kunci suksesnya pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Makassar akan melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan RPJMD, serta menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat dan publik. "Kami ingin RPJMD ini menjadi kompas pembangunan yang konkret dan terukur, sehingga di akhir masa jabatan, masyarakat bisa merasakan perubahan nyata,” tutup Munafri, optimistis terhadap dampak positif RPJMD. (*)
