DPRD Kota Makassar mempertanyakan transparansi pengelolaan
investasi PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) usai
mendapat sorotan dari instansi selaku pemegang saham. Pihaknya turut menyoroti
kontribusi perusahaan yang dinilai masih minim bagi daerah.
"Tidak ada transparansi pengelolaan perusahaan itu,
banyak simpang siur informasi. Misalkan, banyak penjualan, itu kan kawasan
tourism, tetapi kok tiba-tiba jadi perumahan, perubahan kemudian menjadi
rumahnya. Apakah masuk ke perusahaan dan bagaimana bagi hasilnya," ujar
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo kepada detikSulsel, Selasa (9/1/2024).
Rudianto menganggap pihak GMTD tidak akuntabel dalam
mengelola keuangan. Apalagi dividen yang didapatkan oleh para pemegang saham
sangat kecil.
"Katanya 3 tahun terakhir tidak pernah lagi menyetorkan
ke pemerintah provinsi. Katanya sisa Rp 58 juta satu tahun. Ini kan tidak masuk
akal," cetusnya.
Rudianto menilai keberadaan GMTD seharusnya memberikan
dampak signifikan pada perekonomian di Sulsel. Namun GMTD tidak pernah terbuka
kepada para pemilik saham.
"Keberadaan GMTDC yang selama ini tidak punya
kontribusi, yang dinilai tidak punya kontribusi terhadap daerah kita, termasuk
di dalamnya banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di GMTDC sekaitan
dengan pengelolaan aset atau perusahaan," jelasnya.
Situasi itulah yang ditindaklanjuti Pj Gubernur Sulsel
Bahtiar dengan mengumpulkan para pemilik saham membicarakan persoalan tersebut.
Rudianto turut hadir dalam pertemuan yang melibatkan, Pemkab Gowa, Pemkot
Makassar, dan Yayasan Pembangunan Masyarakat Sulsel sebagai pemegang saham di
GMTD.
"Tentu kita apresiasi sikap gubernur selaku wakil
pemerintah pusat di daerah, yang telah berani dan tegas mengambil langkah
terkait penyelamatan aset-aset kita atau saham kita yang ada di GMTDC,"
bebernya.
Namun dia menyayangkan pihak GMTD yang tidak mengutus
pemangku kebijakan pada pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel pada
sore tadi. Menurutnya, sikap GMTD tersebut justru mencoreng muruah pemerintah
daerah.
"Menurut saya itu menghina wajah pemerintah daerah,
dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, selaku pemegang saham 13%
kemudian Pemerintah Kota Makassar 6,5% termasuk pemerintah Gowa dan Yayasan
Pembangunan Masyarakat Sulsel," sebutnya.
"Sehingga ada langkah tegas gubernur bersepakat bersama
pemegang saham yang lain tidak boleh ada swasta mengatur negara, yang benar itu
negara dalam hal ini pemerintah yang mengatur swasta," sambung Rudianto.
Pihaknya pun mendorong dilakukan pertemuan kembali membahas
kerja sama pemerintah daerah dengan PT GMTD. Rudianto menyarankan agar
pemerintah daerah menarik saham jika GMTD tidak menunjukkan iktikad baik di
rapat selanjutnya.
"Kami pun di DPRD Makassar melihat kalau tidak ada
kontribusi terhadap Kota Makassar termasuk saham kita yang jumlahnya makin
terdelusi. Pak wali kota kita berharap kita mengambil langkah tegas juga untuk
mempertahankan saham atau kepemilikan kita di GMTD," imbuhnya.
Sementara, Associate Director PT GMTD Tbk Andi Eka Firman
Ermawan enggan berkomentar terkait hasil pertemuan dengan para pemegang saham.
Dia mengaku tidak dapat memberikan keterangan tanpa arahan dari atasannya.
"Saya minta maaf belum bisa memberi tanggapan atau
komentar terkait pertemuan tersebut. Karena saya tidak ikut di pertemuan
tersebut. Kami akan kabari jika kami sudah ada arahan dari pimpinan," ucap
Eka saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulslel Bahtiar
Baharuddin memimpin rapat tertutup pemegang saham PT GMTDC di kantor Gubernur
Sulsel, Selasa (9/1) sore tadi. Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Makassar Danny
Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Ketua Yayasan Pembangunan
Masyarakat Sulsel Hafid Abbas, dan perwakilan dari PT GMTDC.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti bentuk kerja sama
dan investasi di GMTD yang tidak berdampak ekonomi di masyarakat. Dia menilai
kerja sama ini kurang menguntungkan.
"GMTDC adalah salah satu bentuk investasi dan kita
tentunya bersyukur adanya investasi di Kota Makassar. Akan tetapi investasi
yang dimaksud adalah investasi yang saling menguntungkan atau investasi yang
memberikan dampak positif bagi daerah," kata Danny kepada wartawan.
"Apa yang terjadi selama ini di GMTD? Adalah adanya
delusi dan ketidaktransparanan dalam banyak keputusan. Dengan tidak melibatkan
para pemegang saham," tambahnya.
