DPRD

Fasruddin Rusli Dorong Pemuda Miliki Karakter Lugas dan Mandiri

RUMAHRAKYAT.NEWS - Makassar, 30 Maret 2024 – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar pada Sabtu, 30 Maret 2024, di Hotel Royal Bay, Makassar. Kegiatan ini merupakan angkatan ke-6 dari rangkaian sosialisasi yang diadakan oleh Fasruddin Rusli dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemuda, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan mengenai pentingnya regulasi yang mengatur peran dan hak-hak pemuda dalam pembangunan Kota Makassar. Dalam acara yang penuh semangat ini, Fasruddin Rusli menegaskan bahwa Perda ini hadir sebagai bukti nyata komitmen pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat peran pemuda dalam berbagai sektor kehidupan sosial dan ekonomi.

Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan disahkan dengan tujuan untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Fasruddin Rusli mengungkapkan pentingnya pemuda sebagai agen perubahan dalam masyarakat. “Pemuda memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong perubahan positif, baik di bidang sosial, ekonomi, politik, maupun budaya. Perda ini menjadi dasar hukum yang mengatur bagaimana pemuda dapat dilibatkan secara maksimal dalam pembangunan Kota Makassar,” ujarnya. Sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari seratus peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas pemuda, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap pemberdayaan pemuda.

Sebagai pembicara utama, Fasruddin Rusli menjelaskan berbagai poin penting yang terkandung dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019. Ia menekankan bahwa peran pemuda tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan atau pekerjaan, tetapi juga dalam pengambilan keputusan politik, pembentukan kebijakan publik, serta kontribusi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. “Perda ini memberikan landasan yang jelas tentang bagaimana pemuda dapat berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan daerah dan terlibat dalam berbagai program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan mereka. Salah satu tujuan utama dari Perda ini adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pemuda untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ungkap Fasruddin.

Pada kesempatan tersebut, Fasruddin juga menjelaskan mengenai hak-hak pemuda yang diatur dalam Perda tersebut, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan fasilitas yang mendukung pengembangan keterampilan serta pengetahuan. “Perda ini juga mengatur tentang pemberian kesempatan yang setara bagi pemuda dalam berbagai bidang, termasuk pengembangan karir, kesempatan berwirausaha, dan akses terhadap berbagai program pemerintah yang mendukung pengembangan potensi pemuda,” tambahnya. Perda ini, menurut Fasruddin, juga mencakup perlindungan terhadap pemuda dari berbagai bentuk kekerasan atau eksploitasi, serta memastikan adanya perlakuan yang adil dan setara di semua lapisan masyarakat.Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidang kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, banyak peserta yang antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2019. Salah satu pertanyaan yang banyak diajukan terkait dengan bagaimana pemuda dapat mengakses fasilitas dan program yang ada dalam Perda ini. Menanggapi hal tersebut, Fasruddin Rusli menjelaskan bahwa pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sejumlah program unggulan yang dapat diakses oleh pemuda, seperti pelatihan kewirausahaan, program magang, serta beasiswa untuk pengembangan pendidikan dan keterampilan. “Melalui Perda ini, kami berharap para pemuda Makassar dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengembangkan diri, berwirausaha, atau bahkan ikut serta dalam perumusan kebijakan daerah,” ungkap Fasruddin.

Salah seorang peserta, Andi Iqbal, yang merupakan anggota organisasi kepemudaan di Makassar, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas diadakannya sosialisasi ini. “Sosialisasi Perda Kepemudaan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami hak-hak kami sebagai pemuda yang harus diperjuangkan dan dilindungi oleh negara. Perda ini memberi kami harapan bahwa suara dan peran pemuda benar-benar dihargai dalam pembangunan daerah,” ujar Andi dengan penuh semangat.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan materi sosialisasi kepada peserta serta komitmen Fasruddin Rusli untuk terus memperjuangkan kepentingan pemuda di Kota Makassar. Dalam penutupan acara, Fasruddin mengingatkan pentingnya pemuda untuk terlibat aktif dalam berbagai program yang disediakan pemerintah, agar mereka bisa menjadi agen perubahan yang berdampak bagi kemajuan Kota Makassar. “Saya berharap agar setiap pemuda di Makassar dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Melalui Perda Kepemudaan ini, kita semua berkomitmen untuk mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik, lebih inklusif, dan lebih maju,” tutup Fasruddin Rusli.