RUMAHRAKYAT.NEWS - Makassar, 31 Januari 2024 – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan, menerima kunjungan dari Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar di ruang rapat Komisi D, pada Rabu (31/01/2024). Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota APHI yang mewakili berbagai komunitas pencinta hewan di Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Harry Kurnia Pakambanan mendengarkan dan menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para anggota APHI, terkait perlunya adanya regulasi yang lebih tegas dalam perlindungan dan kesejahteraan hewan, melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
APHI Makassar meminta kepada DPRD Kota Makassar agar segera merumuskan dan mengesahkan Perda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) untuk mengatur lebih lanjut hak-hak hewan di Kota Makassar. Hal ini sangat penting mengingat meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang mengatur tentang perlindungan hewan, namun implementasi di lapangan masih sering kali terabaikan, dengan berbagai kasus kekerasan terhadap hewan yang masih sering terjadi. Salah satunya adalah penyiksaan terhadap hewan yang belakangan ini kembali mencuat ke publik. "Oleh karena itu, kami akan kaji kembali untuk dibuatkan Perda Kesrawan yang lebih komprehensif," kata Harry Kurnia Pakambanan dengan tegas. Ia menambahkan bahwa DPRD Makassar akan segera membahas dan mengakomodasi aspirasi ini untuk menciptakan regulasi yang lebih mengikat dan dapat memberi perlindungan lebih bagi hewan.
Dalam kesempatan tersebut, Inu, selaku Koordinator APHI Makassar, menyampaikan harapannya agar DPRD Makassar dapat merumuskan Perda Kesrawan yang lebih konkret dan terperinci. Menurut Inu, penting untuk membuat batasan-batasan yang jelas mengenai perlakuan terhadap hewan, baik yang memiliki pemilik maupun hewan liar. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengaturan terkait pajak jual beli hewan untuk mencegah perdagangan hewan ilegal yang sering kali tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan. "Kami meminta agar DPRD Kota Makassar dapat membuat Perda Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) yang mengatur tentang perlakuan terhadap hewan, baik yang memiliki pemilik maupun hewan liar. Kami juga berharap adanya pengaturan terkait pajak jual beli hewan untuk mencegah praktek ilegal yang sering kali melibatkan hewan-hewan yang tidak diperlakukan dengan baik," ungkap Inu.
Tidak hanya itu, APHI Makassar juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Makassar dalam bentuk fasilitas dan sarana untuk mendukung edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan, khususnya untuk mencegah penyebaran virus rabies. Rabies menjadi salah satu penyakit yang sangat berbahaya dan sering kali menular melalui gigitan hewan, terutama anjing. Dalam diskusinya, Inu menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk menghindari penyebaran rabies di kalangan hewan peliharaan, yang pada gilirannya bisa membahayakan kesehatan masyarakat. "Kami juga meminta dukungan berupa alat dan bahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai vaksinasi hewan. Ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus rabies yang sangat berbahaya bagi manusia," tambahnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders, yang turut hadir dalam pertemuan ini, mengungkapkan rasa bangga dan senangnya karena dapat menyampaikan aspirasi mereka dan mendapatkan respon yang baik dari anggota DPRD Makassar. "Kami sangat senang dan bangga karena aspirasi kami diterima dengan baik. Respons yang diberikan oleh Bapak Harry Kurnia Pakambanan sangat positif, dan kami berharap bahwa setelah ini ada langkah nyata yang diambil untuk melindungi kesejahteraan hewan," ungkap Doni. Ia juga berharap semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap hewan peliharaan, mengingat hewan adalah bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga bersama-sama. "Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan hewan peliharaan, karena mereka juga makhluk hidup yang perlu dilindungi dan dijaga dengan penuh kasih sayang," tambahnya.
Harry Kurnia Pakambanan, dalam menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan oleh APHI dan komunitas pencinta hewan lainnya, mengungkapkan bahwa DPRD Kota Makassar akan berkomitmen untuk segera mengkaji dan merumuskan Perda Kesrawan yang lebih memadai. "Kami sangat mendukung inisiatif untuk melindungi hewan-hewan yang ada di kota ini. DPRD Makassar akan mengkaji secara seksama tentang penyusunan Perda Kesrawan ini. Kami berharap dengan adanya Perda tersebut, kita dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hewan-hewan peliharaan maupun hewan liar, serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah terhadap hewan," kata Harry. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyusun regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga berdampak positif bagi kesejahteraan hewan di Kota Makassar.
Perubahan positif dalam perlindungan hewan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam menjaga kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, Harry Kurnia Pakambanan mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun komunitas pecinta hewan, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi hewan. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kesejahteraan hewan, baik dengan cara memberikan perhatian, merawat, dan memastikan bahwa hewan-hewan di sekitar kita mendapatkan perlakuan yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Harry. Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak ini, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi kota yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan dan menjaga keberagaman kehidupan yang ada.
Sebagai penutupan, pertemuan ini menjadi titik awal yang baik dalam upaya menciptakan regulasi yang lebih jelas dan komprehensif terkait perlindungan hewan di Kota Makassar. Dengan dukungan penuh dari DPRD Makassar, APHI Makassar, serta komunitas pencinta hewan lainnya, diharapkan Perda Kesejahteraan Hewan yang akan disusun dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan Kota Makassar yang ramah dan peduli terhadap hewan.
