RUMAHRAKYAT.NEWS - MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar,
Fatma Wahyuddin mengingatkan agar para ibu untuk tidak memberikan susu formula.
Ia meminta ASI Eksklusif tetap diberikan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Fatma
Wahyuddin saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel
Grand Asia, Jalan Boulevard, Jumat, 9 Februari 2024.
“Sosialisasi ini penting agar
tidak memberikan susu selain ASI. Ini wajib hingga 2 tahun, ketika pemberian
ASI dilakukan akan melahirkan generasi berkualitas,” ungkap Fatma Wahyuddin.
Ia juga menjelaskan pemberian ASI
bisa mendekatkan dan merekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Sehingga,
peran pemerintah mendukung dengan menghadirkan fasilitas pemberian ASI di
perkantoran.
“Adanya Perda ini mewajibkan
setiap kantor menghadirkan satu ruangan khusus pemberian ASI. Apalagi, kantor
yang sering dikunjungi masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Wadir RSUD Daya,
Ita Isdiana Anwar menjelaskan ASI eksklusif membuat tumbuh kembang anak lebih
baik. Sebab gizinya lebih banyak.
“Hebatnya ASI itu bagus karena
gizi yang diterima bayi itu banyak,” ucapnya.
Ita Isdiana tak menampik jika ada
ibu yang kesulitan mengeluarkan ASI eksklusif. Namun ia meminta untuk
konsultasi kepada dokter.
“Alatnya pun ada sekarang seperti
pompa ASI jadi bisa membuat susu keluar,” tambahnya.
Terakhir, Shinta Mashita Molina
mengatakan pemberian ASI pun kini dipermudah. Banyak gedung yang punya ruangan
khusus untuk ibu menyusui.
“Sekarang kalau kita lihat sudah
banyak ruangan khusus di gedung-gedung. Tentu kita mau ketika ibu menyusui
bayinya tidak terganggu,” katanya.
“Begitu mudahnya akses sekarang
untuk melakukan ASI. Alatnya pun sudah lengkap untuk membantu kita bisa
menyusui,” tukas Shinta.
