DPRD

WUJUDKAN DANA CSR YANG TEPAT SASARAN, ANDI NURHALDIN DPRD MAKASSAR SOSIALISASIKAN PERDA TSLP

MAKASSAR - RUMAHRAKYAT.NEWS - H. ANDI NURHALDIN NH. menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 yang mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP). Acara diadakan di Hotel Royal Bay, Makassar, pada hari Rabu, 05 Juni 2024.

Narasuumber untuk kegiatan ini berasal dari para praktisi dan pengamat di bidang sosial serta lingkungan. Mereka terdiri dari  Ildha syarifuddin, S.K.M  dan Fail Firmansyah ST. Kegiatan ini dipandu oleh Andi Zulqibral Yusari Sebagai Moderator.

Narasumber yang pertama, Ildha syarifuddin, S.K.M  , mengupas mengenai Peraturan Daerah yang sering disebut dengan istilah CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan). Dia menyatakan bahwa keberadaan Perda TSLP sangat krusial dan harus diimplementasikan.

"Tujuannya adalah untuk mendorong para pelaku usaha atau perusahaan agar ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar." Sayangnya, pemahaman perusahaan-perusahaan kita masih cukup minim. Terkadang, kita tidak mengetahui kemana dana CSR tersebut dialokasikan.  "Kadang-kadang, hasilnya tidak sesuai harapan," ujarnya.

Ildha menyatakan bahwa dana CSR perusahaan dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat jika digunakan dengan cara yang tepat. Oleh karena itu, peraturan daerah ini perlu terus disebarluaskan agar tingkat kepatuhan masyarakat dapat meningkat.

"Melalui dana CSR, kita dapat memberikan bantuan kepada masyarakat." "Entah itu berupa program, pelatihan, atau bantuan yang bersifat langsung," ungkap Ildha.

Sementara itu, narasumber kedua, dan Fail Firmansyah ST. , mengharapkan agar perusahaan-perusahaan di Kota Makassar dapat berkontribusi dalam melaksanakan Perda TSLP atau program CSR tersebut. Setidaknya diterapkan di area atau lingkungan di mana perusahaan beroperasi.

“Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan besar, BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta yang beroperasi secara nasional.” "Mereka harus menyalurkan dana CSR mereka dengan cara yang efektif dan tepat."

Pada dasarnya, dia menyebutkan bahwa hal tersebut terkait erat dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan lingkungan di sekitarnya.

"Pelatihan-pelatihan dapat diselenggarakan untuk kelompok ibu-ibu, seperti pelatihan UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi mikro."