DPRD

A. ODHIKA CAKRA SATRIAWAN, S.INF GELAR SOSIALISASI PERDA PENDIDIKAN DI MAKASSAR, TEKANKAN SINERGI UNTUK KEMAJUAN PENDIDIKAN KOTA

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan IV. Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Rabu (28/5/2025).

Rumahrakyat.news  -  Makassar, 28 Mei 2025 - Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pendidikan yang diatur dalam regulasi daerah, Anggota DPRD Kota Makassar  A. Odhika Cakra Satriawan, S.Inf kembali  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Angkatan IV Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2025, yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Acara berlangsung di Hotel Dalton Makassar pada Rabu, 28 Mei 2025 dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga pendidik, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemerhati pendidikan.

Dalam berbagai hal, A. Odhika Cakra Satriawan menyampaikan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah, dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 hadir sebagai regulasi yang mempertegas peran serta semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Ia menyiarkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat. “Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi sebuah komitmen bersama untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkualitas, tanpa kecuali,” ujar Odhika di hadapan peserta.

Untuk memperkaya substansi dan cakupan diskusi, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama,  Linda Any Fitriani, ST , selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, memaparkan berbagai langkah strategi pemerintah dalam menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai. Ia menjelaskan bahwa penyediaan sarana dan prasarana merupakan bagian integral dari keberhasilan sistem pendidikan. “Kami terus mendorong sinergi antara sekolah, dinas, dan legislatif agar penyediaan infrastruktur pendidikan bisa merata dan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Linda. Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pembangunan sarana pendidikan, mengingat dinamika jumlah peserta didik dan perubahan pola pembelajaran di era digital.

Sementara itu,  Abdul Rahman Wahid , seorang pemerhati pendidikan dan aktivis sosial, mengajak peserta untuk melihat lebih dalam lagi urgensi pelaksanaan Perda sebagai bentuk keadilan sosial di bidang pendidikan. Menurutnya, keberadaan Perda ini adalah langkah maju, namun penerapannya harus terus dikawal secara ketat. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan pendidikan antara pusat kota dan wilayah pinggiran. “Kita harus memastikan bahwa anak-anak di seluruh pelosok Makassar mempunyai akses dan fasilitas yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi langkah Odhika yang konsisten mengawal isu pendidikan melalui pendekatan legislasi dan partisipasi publik.


Diskusi yang berlangsung selama hampir tiga jam itu diwarnai dengan dialog interaktif dari peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat mengangkat isu terkait keterbatasan fasilitas sekolah di kawasan padat penduduk, minimnya pelatihan guru dalam penggunaan teknologi pembelajaran, hingga kendala dalam pelaksanaan zonasi pendidikan. Dalam menyambut hal tersebut, Odhika menyampaikan bahwa dirinya siap menjembatani aspirasi masyarakat melalui forum-forum resmi di DPRD. Ia juga mendorong agar masyarakat aktif memberikan masukan dan laporan terhadap pelaksanaan pendidikan di wilayahnya masing-masing. “Aspirasi Anda adalah bahan kerja kami di parlemen. Pendidikan harus menjadi perhatian bersama, tidak boleh dibiarkan jalan sendiri,” ungkapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan ajakan dari A. Odhika Cakra Satriawan kepada seluruh peserta untuk menjadi penyambung informasi dan penggerak di lingkungannya masing-masing. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya dapat dibebankan pada pemerintah atau sekolah, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak. Dalam pesan penutupnya, ia menyampaikan harapan agar semangat Perda Penyelenggaraan Pendidikan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat. “Mari kita jadikan pendidikan sebagai prioritas bersama, karena mencakup masa depan kota ini terbentuk,” tutupnya.