Rumahrakyat.news - Makassar – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari
massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM),
yang menggelar demonstrasi pada Rabu, 5 Februari 2025. Aksi tersebut merupakan
bentuk penolakan terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta
kebijakan pensiun yang dianggap merugikan para pekerja.
Beberapa legislator DPRD Makassar yang turun langsung
berdialog dengan para pengunjuk rasa antara lain Basdir dan Andi Makmur dari
Fraksi PKB, serta Hartono dari Fraksi PKS. Mereka menegaskan akan menampung
seluruh tuntutan buruh dan mahasiswa, serta berkomitmen mengawal penyelesaian
kasus pelanggaran ketenagakerjaan di berbagai perusahaan.
Dalam orasinya, perwakilan ABMM mendesak agar lembaga
legislatif bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang ditengarai telah
melakukan pelanggaran terhadap hak tenaga kerja. Mereka juga meminta adanya
transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR),
yang hingga kini dinilai belum optimal di Kota Makassar.
Massa aksi juga menilai banyak perusahaan yang belum
menunjukkan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja maupun
masyarakat sekitar. Padahal, kehadiran sektor industri seharusnya sejalan
dengan prinsip pembangunan berkeadilan secara sosial dan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD menyampaikan akan
memanggil perusahaan-perusahaan terkait untuk memberikan klarifikasi. DPRD juga
akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penerapan aturan ketenagakerjaan
serta pelaksanaan kewajiban CSR oleh pelaku usaha di Makassar.
Aksi damai ini menunjukkan bahwa buruh dan mahasiswa tetap
konsisten memperjuangkan hak-hak dasar para pekerja. DPRD Makassar menegaskan
posisinya untuk turut menjaga agar kebijakan ketenagakerjaan di wilayah kota
tidak merugikan pihak buruh secara sepihak.
