DPRD

Arifin Majid Sosialisasikan Perda Inovasi Daerah, Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Wujudkan Makassar yang Adaptif

Rumahrakyat.news - Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Drs. Arifin Majid, MM, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi serta memberikan edukasi regulatif kepada masyarakat. Pada Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025, kegiatan ini mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, yang merupakan regulasi strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Makassar. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 03 Desember 2025, bertempat di Hotel Almadera Makassar, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, unsur pemerintah, praktisi, serta berbagai pihak terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya inovasi sebagai kunci kemajuan daerah.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Arifin Majid menghadirkan tiga narasumber yang seluruhnya dikenal dengan pengalaman langsung di lapangan, yaitu Bakri Ridwan, SE, Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si, dan Adiraja Radi Pakki, S.Sos. Ketiganya menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait pentingnya inovasi daerah dalam menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks. Kehadiran para praktisi tersebut memberikan sudut pandang aplikatif mengenai bagaimana inovasi dapat diterapkan secara nyata dalam pelayanan publik, pengelolaan birokrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Diskusi pun berlangsung dinamis karena materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berbasis pengalaman dan praktik langsung di lapangan.

Dalam sambutannya, Arifin Majid menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 hadir sebagai payung hukum untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, inovasi daerah bukan sekadar penggunaan teknologi digital, tetapi mencakup perubahan pola pikir, penyederhanaan proses birokrasi, serta terobosan-terobosan kebijakan yang memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya, inovasi menjadi solusi penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Arifin juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan gagasan dan masukan, karena inovasi yang baik sering kali lahir dari kebutuhan riil warga.

Pada sesi pemaparan, Bakri Ridwan, SE, sebagai praktisi, menyampaikan bahwa inovasi daerah harus berorientasi pada efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan. Ia menilai bahwa banyak persoalan pelayanan publik dapat diselesaikan dengan pendekatan inovatif yang sederhana namun tepat sasaran. Menurutnya, Perda Inovasi Daerah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan terobosan tanpa harus melanggar ketentuan hukum, selama tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Bakri juga menekankan bahwa inovasi yang berhasil adalah inovasi yang mampu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan dan kecepatan proses administrasi.

Sementara itu, Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si, menyoroti pentingnya inovasi dalam sistem birokrasi dan manajemen pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa perubahan zaman menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih adaptif dan profesional. Menurutnya, inovasi birokrasi dapat diwujudkan melalui digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Sedangkan Adiraja Radi Pakki, S.Sos, sebagai praktisi sosial, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendorong inovasi daerah. Ia menilai bahwa inovasi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya ruang kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam menciptakan solusi inovatif yang berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait peluang inovasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta tantangan implementasi inovasi di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Arifin Majid menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Perda Inovasi Daerah agar dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman publik sekaligus mendorong lahirnya berbagai gagasan inovatif dari masyarakat, sehingga terwujud sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan warga dalam membangun Kota Makassar yang maju, adaptif, dan berdaya saing.