DPRD

DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk memperluas jaminan perlindungan bagi pekerja rentan

Rumahrakyat.news - Makassar – DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Saat ini, baru sekitar 50,50 persen pekerja rentan yang terfasilitasi dalam program perlindungan sosial. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025).

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa dana yang tersedia untuk program tersebut di tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai jumlah itu belum mampu mencakup seluruh pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.

Ari menuturkan bahwa idealnya dana yang dibutuhkan berada di kisaran Rp13 hingga Rp14 miliar untuk menjamin perlindungan menyeluruh. Ia menilai anggaran tersebut cukup sepadan dengan dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat, sehingga peningkatan anggaran dianggap sangat mendesak.

Ia juga meminta pemerintah kota untuk segera melakukan pemutakhiran data pekerja rentan agar penyaluran program bisa lebih tepat sasaran. Menurut Ari, data yang valid sangat penting agar anggaran dapat digunakan secara efisien dan tidak membebani APBD secara berlebihan.

Sementara itu, Nielma Palamba menyebutkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar guna memastikan validitas data pekerja. Proses verifikasi akan dilakukan secara rutin sebelum pencairan anggaran, agar program perlindungan tetap akurat.

Disnaker juga menyatakan komitmennya untuk memperbaharui data secara berkala, khususnya jika terdapat perubahan status penerima manfaat, seperti yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili. Pembaruan ini akan mempermudah pencairan klaim jaminan dan menjaga ketepatan sasaran program.