Rumahrakyat.news - Makassar – DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan
anggaran sebesar Rp14 miliar guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja
rentan di wilayah tersebut. Saat ini, baru sekitar 50,50 persen pekerja rentan
yang terfasilitasi dalam program perlindungan sosial. Usulan ini disampaikan
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa
(25/2/2025).
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa dana yang tersedia untuk program
tersebut di tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar. Ketua Komisi D DPRD Makassar,
Ari Ashari Ilham, menilai jumlah itu belum mampu mencakup seluruh pekerja
rentan yang membutuhkan perlindungan.
Ari menuturkan bahwa idealnya dana yang dibutuhkan berada
di kisaran Rp13 hingga Rp14 miliar untuk menjamin perlindungan menyeluruh. Ia
menilai anggaran tersebut cukup sepadan dengan dampak positif yang akan
dirasakan oleh masyarakat, sehingga peningkatan anggaran dianggap sangat
mendesak.
Ia juga meminta pemerintah kota untuk segera melakukan
pemutakhiran data pekerja rentan agar penyaluran program bisa lebih tepat
sasaran. Menurut Ari, data yang valid sangat penting agar anggaran dapat
digunakan secara efisien dan tidak membebani APBD secara berlebihan.
Sementara itu, Nielma Palamba menyebutkan bahwa pihaknya
akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Makassar guna memastikan validitas data pekerja. Proses verifikasi
akan dilakukan secara rutin sebelum pencairan anggaran, agar program
perlindungan tetap akurat.
Disnaker juga menyatakan komitmennya untuk memperbaharui
data secara berkala, khususnya jika terdapat perubahan status penerima manfaat,
seperti yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili. Pembaruan ini akan
mempermudah pencairan klaim jaminan dan menjaga ketepatan sasaran program.
