Makassar - Rumahrakyat.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti, menekankan peran krusial pemuda dalam kemajuan suatu bangsa, terutama di tingkat daerah. Menurutnya, pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh dinamika serta kontribusi aktif dari generasi mudanya. Oleh karena itu, diperlukan pemuda yang tidak hanya adaptif dan kreatif, tetapi juga produktif dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Pemuda saat ini dituntut untuk menjadi individu yang adaptif terhadap perubahan zaman, memiliki daya kreativitas yang tinggi, mampu bersaing di berbagai bidang, serta hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada," ungkap Budi Hastuti saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, pada Selasa (15/4/2025), dengan dihadiri oleh berbagai elemen pemuda dan tokoh masyarakat.
Lebih lanjut, Budi Hastuti menyoroti bahwa potensi besar yang dimiliki oleh banyak pemuda di Kota Makassar belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal. Melalui sosialisasi Perda Kepemudaan ini, diharapkan peran aktif pemuda dapat kembali dimaksimalkan dalam merancang dan melaksanakan berbagai program pengembangan kepemudaan yang konstruktif.
"Pemuda yang kreatif dan produktif dibutuhkan di segala lini kehidupan. Di era digital seperti sekarang ini, sangatlah mudah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh para pemuda. Pemerintah juga hadir untuk menyediakan berbagai sarana dan menjadi mediator dalam upaya mengembangkan potensi generasi muda kita," jelas Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam konteks ini, Budi Hastuti menyampaikan harapannya agar para pemuda di Kota Makassar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas diri (upgrade), serta aktif mencari berbagai peluang untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), memiliki berbagai program kepemudaan yang melibatkan partisipasi aktif dari anak-anak muda.
Hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Makassar, Akbar Rasyid, menyampaikan perspektif kebijakan pemerintah dalam upaya menggali dan menyediakan sarana bagi pengembangan potensi pemuda. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan konsep bonus demografi, di mana negara berupaya untuk memaksimalkan potensi penduduk usia produktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dalam konteks bonus demografi ini, pemuda memiliki peran dan tanggung jawab yang signifikan untuk hadir sebagai kekuatan social control, memberikan kontribusi pemikiran yang solutif terhadap pembangunan, serta memiliki keberanian untuk mengkritisi pemerintah ketika ada kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat," ujar Akbar Rasyid, yang akrab disapa Ocha, dalam materi sosialisasinya.
Lebih lanjut, Akbar Rasyid menguraikan beberapa tanggung jawab penting pemuda. Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak memiliki pemikiran untuk mengganti dasar-dasar negara yang telah ditetapkan. Kedua, pemuda harus aktif hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan sumbangsih pemikiran yang positif dan konstruktif.
Selain itu, Akbar Rasyid juga menyampaikan bahwa Dispora Makassar memiliki peran sentral dalam mengimplementasikan Perda Kepemudaan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan workshop yang relevan dengan isu-isu kepemudaan. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan secara langsung anak-anak muda dalam upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka.
Budi Hastuti menambahkan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan pemuda. Perda ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi lahirnya generasi muda Makassar yang berdaya saing, inovatif, dan memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan kota.
Melalui sosialisasi ini, Budi Hastuti berharap semakin banyak pemuda di Makassar yang memahami hak dan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Perda Kepemudaan, serta termotivasi untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemuda diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan potensi generasi muda Makassar secara menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi Perda Kepemudaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan peran strategis pemuda dalam pembangunan. Diharapkan, semangat kolaborasi dan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan para pemuda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kota Makassar yang lebih maju dan berdaya saing di masa depan. (*)
