DPRD

DPRD Makassar Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Serapan Anggaran dan Dampak ke Masyarakat

Makassar - Rumahrakyat.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024 pada Senin (19/5/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dan mengundang sejumlah institusi pemerintah yang belum sempat hadir pada pertemuan pertama.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Makassar, Hartono, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini secara spesifik mengundang perwakilan dari institusi pemerintah yang pada hari pertama pembahasan LKPJ berhalangan hadir. Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, perwakilan Inspektorat Kota Makassar, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, serta beberapa kepala bagian dari Sekretariat Kota Makassar.

Hartono menegaskan bahwa rangkaian kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024 telah dinyatakan selesai dengan digelarnya rapat lanjutan ini. Langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut dalam bentuk laporan resmi dan rekomendasi dari pansus. Rekomendasi ini akan menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian utama DPRD Makassar selama proses rapat pembahasan.

“Setelah ini, langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah terkait dengan LKPJ Tahun 2024 yang telah kami bahas secara komprehensif,” ujar Hartono kepada awak media.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar tersebut mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang menjadi perhatian DPRD Makassar dalam serangkaian rapat pembahasan LKPJ adalah terkait dengan tingkat serapan anggaran yang dilakukan oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Secara umum, DPRD menilai bahwa tingkat serapan anggaran pada tahun 2024 cukup memuaskan.

“Kalau secara keseluruhan kita melihat, dari sisi serapan anggaran, saya kira sebagian besar SKPD dan Perumda sudah mencapai angka di atas 80%. Dari aspek serapan anggaran, kami memberikan apresiasi yang baik. Namun, kami juga menekankan bahwa efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya dilihat dari persentase serapannya saja,” jelas Hartono.

Meskipun demikian, Hartono menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian serius DPRD Makassar. Salah satu catatan utama adalah terkait dengan output dan outcome dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar selama tahun 2024. DPRD ingin memastikan apakah anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kota Makassar.

“Secara keseluruhan, laporan pelaksanaan kegiatan telah disampaikan oleh pihak eksekutif. Namun, memang belum secara utuh dapat menjelaskan secara kuantitatif dan kualitatif bahwa anggaran yang telah kita habiskan sekian banyak tersebut telah menghasilkan dampak yang signifikan terhadap penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Hartono menegaskan bahwa fokus utama rapat pembahasan LKPJ ini bukanlah untuk melakukan penelusuran detail terhadap penggunaan anggaran di setiap SKPD dan Perumda. Hal tersebut merupakan ranah audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memeriksa laporan keuangan dari masing-masing pengguna anggaran APBD.

DPRD Kota Makassar menitikberatkan pembahasan pada efektivitas penggunaan anggaran oleh seluruh SKPD dan Perumda. Tujuannya adalah agar DPRD dapat melakukan penilaian yang lebih komprehensif mengenai apakah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui APBD benar-benar telah menyentuh dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

“Sekiranya ke depan, kita masih harus memberikan penekanan bahwa LKPJ itu memang tidak sekadar melaporkan daftar kegiatan yang telah dilaksanakan. Jauh lebih penting dari itu adalah apa dampak riil dari setiap kegiatan yang telah dilakukan terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” pungkas Hartono. (*)