Rumahrakyat.news - Makassar, 12 Februari 2025 – Puluhan guru penerima
sertifikasi di Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Kota Makassar untuk
menyampaikan keluhan terkait belum cairnya tunjangan mereka selama enam bulan,
dari Juli hingga Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, para guru diterima langsung oleh
Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D DPRD
seperti Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Kabag Humas dan Protokol
DPRD, Syahril, juga hadir mendampingi jalannya audiensi.
Menurut perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi, meskipun
berbagai upaya telah dilakukan untuk berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan
pihak Pemerintah Kota Makassar, hingga pertengahan Februari 2025, hak mereka
belum juga dibayarkan.
“Sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan yang menjadi hak
kami selama setengah tahun. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap salah seorang
guru di forum tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Muchlis Misbah menyatakan
keprihatinannya dan meminta pemerintah kota segera menyelesaikan permasalahan
ini agar tidak menjadi polemik berulang. Ia menilai peran tenaga pendidik
sangat vital, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka tak boleh
diabaikan.
“Jika hak guru saja tidak dipenuhi, bagaimana kita bisa
bicara soal kualitas pendidikan? Pemerintah harus serius menangani ini,” ujar
Muchlis.
Ia juga menekankan perlunya penempatan pejabat OPD yang
benar-benar paham persoalan teknis dan administrasi di lapangan. Menurutnya,
ketepatan memilih pimpinan OPD akan berdampak langsung terhadap efektivitas
pelayanan publik.
“Aspirasi ini menjadi pengingat bahwa koordinasi dengan
kementerian terkait harus diperkuat, supaya kejadian seperti ini tidak lagi
mengganggu hak guru,” lanjut Politisi Partai Hanura tersebut.
Dari keterangan yang diterima, keterlambatan pencairan
tunjangan tersebut disebabkan oleh lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK)
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyebab utamanya adalah kendala
dalam penginputan data oleh guru serta beban administratif tinggi menjelang
akhir tahun yang membuat proses verifikasi berjalan lambat.
SK tersebut merupakan syarat utama bagi Kementerian Keuangan
untuk menyalurkan dana tunjangan ke daerah, sehingga keterlambatan tersebut
secara langsung berdampak pada nasib para guru.
Selain melakukan audiensi di DPRD, para guru juga sempat
menggelar aksi damai di depan Balai Kota Makassar pada pagi harinya. Mereka
mendesak pemerintah agar segera membayarkan tunjangan yang telah lama tertunda.
