DPRD

DPRD Makassar Respons Serius Protes Guru Sertifikasi Terkait Tunggakan Tunjangan

Rumahrakyat.news - Makassar, 12 Februari 2025 – Puluhan guru penerima sertifikasi di Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan keluhan terkait belum cairnya tunjangan mereka selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2024.

Dalam pertemuan tersebut, para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D DPRD seperti Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Kabag Humas dan Protokol DPRD, Syahril, juga hadir mendampingi jalannya audiensi.

Menurut perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak Pemerintah Kota Makassar, hingga pertengahan Februari 2025, hak mereka belum juga dibayarkan.

“Sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan yang menjadi hak kami selama setengah tahun. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap salah seorang guru di forum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Muchlis Misbah menyatakan keprihatinannya dan meminta pemerintah kota segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak menjadi polemik berulang. Ia menilai peran tenaga pendidik sangat vital, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka tak boleh diabaikan.

“Jika hak guru saja tidak dipenuhi, bagaimana kita bisa bicara soal kualitas pendidikan? Pemerintah harus serius menangani ini,” ujar Muchlis.

Ia juga menekankan perlunya penempatan pejabat OPD yang benar-benar paham persoalan teknis dan administrasi di lapangan. Menurutnya, ketepatan memilih pimpinan OPD akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik.

“Aspirasi ini menjadi pengingat bahwa koordinasi dengan kementerian terkait harus diperkuat, supaya kejadian seperti ini tidak lagi mengganggu hak guru,” lanjut Politisi Partai Hanura tersebut.

Dari keterangan yang diterima, keterlambatan pencairan tunjangan tersebut disebabkan oleh lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyebab utamanya adalah kendala dalam penginputan data oleh guru serta beban administratif tinggi menjelang akhir tahun yang membuat proses verifikasi berjalan lambat.

SK tersebut merupakan syarat utama bagi Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana tunjangan ke daerah, sehingga keterlambatan tersebut secara langsung berdampak pada nasib para guru.

Selain melakukan audiensi di DPRD, para guru juga sempat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Makassar pada pagi harinya. Mereka mendesak pemerintah agar segera membayarkan tunjangan yang telah lama tertunda.