Rumahrakyat.news - Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi
mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Butung pada Jumat (21/3/2025) sebagai respons
atas keluhan masyarakat mengenai tarif parkir yang dianggap melebihi aturan.
Kegiatan sidak ini turut melibatkan Direksi PD Parkir Makassar Raya sebagai
upaya mencari solusi terhadap maraknya parkir tidak resmi di area tersebut.
“Kami mendapatkan banyak aduan dari masyarakat mengenai
tarif parkir yang tidak sesuai. Hari ini kami turun untuk melihat langsung
situasinya,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.
Dalam tinjauan lapangan itu, ditemukan sejumlah juru
parkir yang tidak resmi memungut biaya di luar tarif yang telah ditentukan.
“Menjelang Idulfitri, apalagi dalam 10 hari terakhir
Ramadan, arus kendaraan di Pasar Butung meningkat signifikan. Kondisi ini kerap
dimanfaatkan oleh jukir liar yang mematok tarif sesuka hati,” kata Direktur
Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan lahan parkir menjadi
salah satu penyebab utama munculnya parkir sembarangan di sepanjang jalan
sekitar pasar.
“Kami sudah berdiskusi dengan pihak pengelola pasar untuk
menyiapkan lahan parkir tambahan agar kemacetan bisa dikurangi,” ujarnya lebih
lanjut.
PD Parkir Makassar Raya juga menegaskan telah membentuk
tim khusus yang bertugas untuk menertibkan juru parkir yang beroperasi tanpa
izin.
“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelanggaran
yang terjadi. Kami pastikan tarif parkir tetap mengikuti aturan yang berlaku,”
tegas Christhoper.
Di sisi lain, Komisi B DPRD mendesak agar sistem
pengelolaan parkir di Pasar Butung segera dibenahi untuk meningkatkan
kenyamanan pengunjung.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mencegah
praktik pungli yang merugikan warga, khususnya dari juru parkir ilegal,” tutup
Ismail.
