DPRD

DPRD Makassar Sidak Parkir Liar di Pasar Butung

Rumahrakyat.news - Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Butung pada Jumat (21/3/2025) sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai tarif parkir yang dianggap melebihi aturan. Kegiatan sidak ini turut melibatkan Direksi PD Parkir Makassar Raya sebagai upaya mencari solusi terhadap maraknya parkir tidak resmi di area tersebut.

“Kami mendapatkan banyak aduan dari masyarakat mengenai tarif parkir yang tidak sesuai. Hari ini kami turun untuk melihat langsung situasinya,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.

Dalam tinjauan lapangan itu, ditemukan sejumlah juru parkir yang tidak resmi memungut biaya di luar tarif yang telah ditentukan.

“Menjelang Idulfitri, apalagi dalam 10 hari terakhir Ramadan, arus kendaraan di Pasar Butung meningkat signifikan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jukir liar yang mematok tarif sesuka hati,” kata Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu penyebab utama munculnya parkir sembarangan di sepanjang jalan sekitar pasar.

“Kami sudah berdiskusi dengan pihak pengelola pasar untuk menyiapkan lahan parkir tambahan agar kemacetan bisa dikurangi,” ujarnya lebih lanjut.

PD Parkir Makassar Raya juga menegaskan telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk menertibkan juru parkir yang beroperasi tanpa izin.

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelanggaran yang terjadi. Kami pastikan tarif parkir tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Christhoper.

Di sisi lain, Komisi B DPRD mendesak agar sistem pengelolaan parkir di Pasar Butung segera dibenahi untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mencegah praktik pungli yang merugikan warga, khususnya dari juru parkir ilegal,” tutup Ismail.