DPRD

DPRD Makassar Soroti Efektivitas Anggaran dan Kinerja Perumda dalam Rekomendasi LKPJ 2024

Makassar - Rumahrakyat.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025 pada Selasa, 27 Mei 2025. Agenda utama rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai 3 ini adalah pengumuman dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hartono dari Fraksi PKS, menyampaikan laporan yang memuat berbagai catatan kritis. Laporan ini mencakup hasil penilaian dan substansi LKPJ yang telah ditelaah oleh Pansus. Catatan-catatan tersebut menjadi cerminan pandangan legislatif terhadap kinerja eksekutif.

Menurut Hartono, meskipun beberapa perangkat daerah menunjukkan serapan anggaran di atas 80 persen, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran. Tingginya serapan dana tidak serta merta berarti program telah berjalan optimal dan memberikan dampak maksimal.

“Tetapi kan, bukan semata-mata pada serapan anggaran. Tetapi apa output dari anggaran yang dibelanjakan itu, apa dampaknya bagi masyarakat. Itu kan yang kita mau, apa dampaknya,” ujar Hartono menegaskan. Ia menekankan bahwa dampak positif bagi masyarakat adalah tolok ukur utama.

Secara keseluruhan, Pansus menilai bahwa kinerja pengelolaan anggaran masih memerlukan perbaikan dan peningkatan. Evaluasi ini menjadi landasan bagi pemerintah kota untuk terus menyempurnakan sistem dan pelaksanaannya di masa mendatang.

Selain itu, Hartono juga menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai masih jauh dari optimal. Sebagai badan usaha milik daerah yang seharusnya dikelola secara profesional dan memberikan keuntungan, capaian pendapatan Perumda masih minim.

“Tentu kita berharap direksi yang baru ini bisa berakselerasi, bisa segera merumuskan perencanaan bisnis mereka ke depan, sehingga bisa memperoleh dividen yang maksimal,” tambahnya. Hal ini menunjukkan harapan akan perbaikan manajemen dan strategi bisnis Perumda ke depan.

Lebih lanjut, Hartono mengungkapkan kekhawatiran Pansus mengenai praktik pergantian pejabat, khususnya saat penyusunan LKPJ. Ia mencontohkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pada saat pembahasan LKPJ diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Menurutnya, Pelaksana Tugas (Plt) yang tidak terlibat sejak awal tahun anggaran cenderung kurang memahami keseluruhan proses dan substansi laporan. Hal ini berdampak pada kualitas informasi yang disampaikan kepada Pansus selama proses evaluasi.

“Karena pengalaman kita di Pansus ini, ada beberapa SKPD yang dijawab oleh Plt. Nah, ketika LKPJ itu disampaikan oleh Plt, mereka kan nggak mengikuti proses dari awal. Sehingga apa yang disampaikan oleh Plt ini, kurang menggambarkan apa yang sesungguhnya terjadi di SKPD masing-masing,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pansus meminta agar pergantian pejabat, sebisa mungkin, tidak dilakukan saat penyusunan LKPJ berlangsung. Tujuannya adalah agar laporan yang disajikan dapat secara utuh dan akurat menggambarkan kondisi sebenarnya di masing-masing SKPD.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Makassar,Munafri Arifuddin, menyatakan apresiasinya. Ia menyampaikan terima kasih atas masukan dari Pansus DPRD Kota Makassar terkait pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan Tahun 2024.

“Rekomendasi tersebut selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Munafri. Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi panduan penting.

Menurut Wali Kota, rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian yang tinggi dari legislatif terhadap kinerja pemerintah. Hal ini juga menunjukkan dukungan dan partisipasi aktif dari DPRD dalam upaya penyesuaian dan perbaikan di masa pemerintahan saat ini.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan,” pungkasnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar untuk merespons setiap catatan yang diberikan oleh DPRD.

Selain itu, Munafri juga menyatakan bahwa pemerintah kota akan segera merumuskan kebijakan strategis. Kebijakan ini akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan, penganggaran, maupun peraturan daerah dan peraturan Wali Kota. (*)