Rumahrakyat.news - Makassar, 15 Januari 2025 — Komisi A Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons
atas aspirasi dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia terkait status kepegawaian
dan kesejahteraan tenaga Non-ASN di sektor kesehatan.
Agenda ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi A DPRD pada
Rabu (15/01), dan turut menghadirkan instansi terkait seperti Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Dinas Kesehatan
Kota.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi,
yang menyebut forum ini sebagai langkah penting untuk menyusun strategi
kebijakan berkelanjutan guna menjawab keresahan para pegawai Non-ASN, khususnya
di bidang kesehatan.
“Peran tenaga Non-ASN dalam mendukung layanan publik sangat
signifikan. Karena itu, kita perlu memastikan adanya kebijakan jangka panjang
yang berpihak pada kesejahteraan mereka,” ujar Pahlevi. Ia menegaskan bahwa
DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tercipta regulasi yang adil dan
komprehensif.
Pahlevi juga menyampaikan bahwa perhatian terhadap Non-ASN
tidak hanya terbatas pada tenaga kesehatan, tetapi juga mencakup tenaga
pendidik serta unsur teknis lainnya yang turut menopang jalannya pemerintahan
daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota, dr.
Nursaidah, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang disampaikan oleh
Barisan Muda Kesehatan Indonesia. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat
koordinasi dengan BKPSDMD dalam merancang kebijakan yang mendukung penguatan
status dan perlindungan tenaga Non-ASN.
Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan mencakup
kejelasan status pegawai, kepastian kontrak kerja, serta jaminan sosial dan
kesejahteraan yang layak.
Melalui RDP ini, DPRD Kota mempertegas komitmennya sebagai
penyalur suara masyarakat, khususnya dalam menyuarakan hak-hak tenaga kerja
Non-ASN yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari reformasi sistem
kepegawaian di tingkat daerah yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada
kesejahteraan pegawai Non-ASN di seluruh sektor pelayanan.
