DPRD

Legislator DPRD Kota Makassar Mesakh Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Kesadaran Masyarakat

Makassar , Rumahrakyat.news – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, yang merupakan Angkatan Pertama dalam Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara benar dan sesuai ketentuan hukum daerah. Salah satu pembicara yang hadir adalah Syamsuddin, SE, Direktur PT Sinergi Peduli Energi Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Syamsuddin menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tidak semata-mata berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban semua lapisan masyarakat. “Peran masyarakat dalam memilah dan menangani sampah sejak dari rumah sangat krusial dalam menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ungkapnya.

Ia juga memaparkan berbagai pendekatan dan teknologi dalam pengelolaan sampah, mulai dari proses daur ulang, pengolahan limbah organik menjadi pupuk kompos, hingga pemanfaatan sampah plastik sebagai sumber energi alternatif. Tak ketinggalan, Syamsuddin menggarisbawahi perlunya keterlibatan sektor usaha dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Mesakh Raymond Rantepadang menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2011 disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Makassar. “Perda ini hadir untuk mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan demi terciptanya kota yang sehat dan layak huni,” tutur Mesakh.

Ia turut mengajak semua pihak — mulai dari komunitas peduli lingkungan, akademisi, hingga pelaku usaha — agar bersinergi dalam menjaga kebersihan serta mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari perwakilan warga, aktivis lingkungan, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Mereka berharap agar sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan agar kesadaran publik tentang pengelolaan sampah semakin meningkat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat langsung terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.