Makassar , Rumahrakyat.news – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond
Rantepadang, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, yang merupakan Angkatan Pertama
dalam Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo
Makassar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk
meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga mengenai pentingnya pengelolaan
sampah secara benar dan sesuai ketentuan hukum daerah. Salah satu pembicara
yang hadir adalah Syamsuddin, SE, Direktur PT Sinergi Peduli Energi Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Syamsuddin menegaskan bahwa
tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tidak semata-mata berada di pundak
pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban semua lapisan masyarakat. “Peran
masyarakat dalam memilah dan menangani sampah sejak dari rumah sangat krusial
dalam menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),”
ungkapnya.
Ia juga memaparkan berbagai pendekatan dan teknologi
dalam pengelolaan sampah, mulai dari proses daur ulang, pengolahan limbah
organik menjadi pupuk kompos, hingga pemanfaatan sampah plastik sebagai sumber
energi alternatif. Tak ketinggalan, Syamsuddin menggarisbawahi perlunya
keterlibatan sektor usaha dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang
berkelanjutan.
Sementara itu, Mesakh Raymond Rantepadang menjelaskan
bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2011 disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan
sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Makassar. “Perda ini hadir untuk
mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan demi
terciptanya kota yang sehat dan layak huni,” tutur Mesakh.
Ia turut mengajak semua pihak — mulai dari komunitas
peduli lingkungan, akademisi, hingga pelaku usaha — agar bersinergi dalam
menjaga kebersihan serta mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri
dari perwakilan warga, aktivis lingkungan, hingga tokoh-tokoh masyarakat.
Mereka berharap agar sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan agar
kesadaran publik tentang pengelolaan sampah semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem pengelolaan
sampah di Kota Makassar bisa berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat
langsung terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.
