Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, selaku anggota DPRD menekankan bahwa pemberian ASI Eksklusif memiliki peranan yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
Hal itu di sampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli,S.E. saat menggelar sosialisasi angkatan 1 peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif di hotel Royal Bay Makassar, Minggu (09 Maret 2025). dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, para narasumber, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Fasruddin, ASI bukan hanya memberikan asupan gizi yang sangat dibutuhkan oleh bayi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit dan memperkuat ikatan emosional antara ibu dan anak. “Sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kewajiban memberikan ASI eksklusif kepada bayi selama enam bulan pertama kehidupannya. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada di dalam Perda Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2016,” ujar Fasruddin dalam sambutannya.
Fasruddin juga mengungkapkan bahwa Perda Kota Makassar ini bertujuan untuk mendorong pemerintah dan masyarakat agar lebih mendukung pemberian ASI Eksklusif. Menurutnya, meskipun kebijakan ini sudah ada sejak tahun 2016, namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pemberian ASI Eksklusif. “Dalam Perda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap bayi yang lahir di Kota Makassar mendapatkan haknya untuk memperoleh ASI eksklusif. Ini adalah upaya untuk mendukung generasi yang sehat, kuat, dan cerdas,” tambahnya. Oleh karena itu, sosialisasi yang diadakan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak ibu yang memahami manfaat dan kewajiban memberikan ASI eksklusif.

Sosialisasi ini tidak hanya menghadirkan Fasruddin Rusli sebagai pembicara, namun juga Abdul Wahab Tahir, S.H., M.H., seorang praktisi hukum yang menjelaskan aspek hukum yang terkandung dalam Perda tersebut. Dalam paparannya, Abdul Wahab menyampaikan bahwa pemberian ASI eksklusif adalah hak setiap bayi yang diatur dalam peraturan daerah, dan para ibu serta keluarga harus dilibatkan dalam proses ini. Ia menambahkan bahwa jika ada pihak-pihak yang menghalangi pemberian ASI eksklusif, maka peraturan ini memberikan dasar hukum untuk melindungi hak bayi tersebut. “Perda ini harus dijalankan dengan serius, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. ASI Eksklusif bukan hanya hak ibu dan anak, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya,” ujar Abdul Wahab.
Arminda, A.Md.Keb., sebagai seorang tenaga kesehatan yang turut hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa pemberian ASI eksklusif memiliki banyak manfaat untuk kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, ASI mengandung nutrisi yang lengkap dan mudah dicerna oleh bayi, serta dapat mengurangi risiko berbagai penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan bahkan alergi. “Bayi yang mendapatkan ASI eksklusif memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik dan tumbuh lebih optimal. Selain itu, pemberian ASI juga bermanfaat bagi ibu, yaitu membantu pemulihan setelah melahirkan dan mengurangi risiko kanker payudara dan ovarium,” jelas Arminda.
Pada sesi diskusi, banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan mengenai implementasi Perda ini dan bagaimana peran masyarakat serta pemerintah dalam mendukung pemberian ASI eksklusif. Beberapa peserta juga meminta klarifikasi mengenai dukungan fasilitas bagi ibu bekerja, yang terkadang menjadi kendala dalam memberikan ASI eksklusif. Fasruddin Rusli menanggapi pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa salah satu poin penting dalam Perda adalah perlunya tempat menyusui dan ruang menyusui yang memadai di tempat kerja dan fasilitas umum. “Pemerintah kota harus memperhatikan fasilitas ini, dan kami juga akan terus mendorong agar ruang menyusui yang layak dan nyaman tersedia di berbagai tempat umum dan instansi,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait yang memberikan dukungan penuh terhadap program pemberian ASI eksklusif di Kota Makassar. Beberapa tokoh masyarakat menyatakan kesiapan mereka untuk membantu mensosialisasikan program ini di komunitas mereka masing-masing. “Kami sangat mendukung upaya ini, karena pemberian ASI eksklusif akan berdampak langsung pada kualitas kesehatan generasi mendatang. Kami berharap program ini terus dilanjutkan dan mendapatkan perhatian lebih dari pihak-pihak terkait,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir pada acara tersebut.

Sebagai penutup, Fasruddin Rusli menegaskan kembali bahwa pemerintah kota bersama masyarakat harus bahu-membahu untuk mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang peduli terhadap kesehatan ibu dan anak. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin agar masyarakat lebih paham dan lebih peduli terhadap pentingnya pemberian ASI eksklusif. Kami akan terus berupaya agar Perda ini bisa diimplementasikan dengan baik di setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama bagi ibu dan anak di Kota Makassar,” tandasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan yang positif dari seluruh peserta yang hadir. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemberian ASI eksklusif di Kota Makassar semakin meningkat, dan generasi penerus bangsa dapat tumbuh sehat dan cerdas. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan terus dilakukan oleh DPRD Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut.
