RUMAHRAKYAT.NEWS - Makassar, Pemerintah Kota Makassar berencana mengevaluasi keberadaan Laskar Pelangi, sebutan bagi tenaga honorer Pemkot Makassar. Evaluasi ini dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji dan insentif mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyatakan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat memengaruhi kondisi keuangan daerah. “DBH menjadi salah satu sumber pendapatan utama. Jika tidak cair, kami kesulitan menutupi anggaran belanja,” ujarnya pada Selasa (31/12/2024).
Pemkot Makassar biasanya menerima DBH sebesar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per bulan atau sekitar Rp300 miliar hingga Rp360 miliar per tahun. Namun, hingga kini Pemprov Sulsel baru mentransfer DBH untuk periode Januari-April. Pemprov menjanjikan pembayaran tambahan untuk dua bulan sebelum akhir 2024, sedangkan sisanya akan diberikan pada 2025.
Sementara itu, kebutuhan pembayaran gaji pokok untuk 11 ribu lebih Laskar Pelangimencapai Rp200 miliar per tahun. Hal ini belum termasuk honor kegiatan lainnya. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan sekitar 7.000 tenaga honorer terdampak akibat keterlambatan DBH. “Kita kesulitan membayar karena tidak ada dana. Salah satu solusi adalah memangkas jumlah mereka,” tegas Danny.
Pemkot Makassar berencana mengurangi jumlah Laskar Pelangi menjadi sekitar 4.000 orang melalui seleksi ulang. “Tes ulang bisa dilakukan agar lebih adil dan efisien,” tutupnya.
