Makassar - Rumahrakyat.news - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paparan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Forum penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Munafri memaparkan capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 secara detail dan transparan.
Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,20 triliun lebih, mencapai tingkat capaian 84 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi lebih dari Rp4,26 triliun, atau 80 persen lebih dari total anggaran yang tersedia.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini tidak hanya mencerminkan kinerja fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas peran pengawasan dan sinergi yang terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kota Makassar,” ucap Munafri, pada Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar.
Rapat paripurna ini secara spesifik mengagendakan penyampaian Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan keuangan daerah.
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Makassar dan dihadiri secara lengkap oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Kota Makassar.
Realisasi Pendapatan Daerah 2024
Dalam laporannya, Wali Kota Makassar menyampaikan secara rinci realisasi pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024. Munafri menjelaskan bahwa pendapatan daerah Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp4,20 triliun lebih atau 84,14% dari target Rp4,99 triliun lebih.
Secara umum, komponen pendapatan terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp1,60 triliun lebih dari target Rp2,16 triliun lebih, dengan capaian 73,99%.
Rinciannya: Pajak Daerah Rp1,41 triliun (81,61%), Retribusi Daerah Rp55,57 miliar (57,48%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp26,62 miliar (30,17%), dan Lain-lain PAD yang Sah Rp110,93 miliar (43,65%).
Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan) terealisasi Rp2,56 triliun lebih dari target Rp2,78 triliun lebih, dengan capaian 92,07%.
Rinciannya: Transfer Pemerintah Pusat Rp2,27 triliun lebih (101,52%) (termasuk Bagi Hasil Pajak Rp138,20 miliar (135,94%), Bagi Hasil Bukan Pajak Rp7,35 miliar (171,62%), Dana Alokasi Umum Rp1,63 triliun (100,99%), Dana Alokasi Khusus Rp496,65 miliar (95,85%)), serta Transfer Pemerintah Provinsi Rp287,33 miliar (52,97%).
Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi Rp34,06 miliar lebih, termasuk hibah sanitasi dan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Munafri menuturkan bahwa secara kumulatif, pendapatan daerah mengalami peningkatan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih banyak tantangan dalam upaya optimalisasi pendapatan ke depan.
“Saya berharap kerja keras, upaya, dan sinergi yang telah dibangun dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan,” harap Munafri. Ia juga secara khusus meminta seluruh SKPD pengelola pendapatan agar lebih fokus, kreatif, dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan daerah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Realisasi Belanja Daerah 2024
Terkait belanja daerah, Wali Kota memaparkan bahwa total belanja daerah yang dianggarkan adalah Rp5,29 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp4,26 triliun lebih atau 80,67%.
Belanja Operasi sebesar Rp3,92 triliun lebih, terealisasi Rp3,52 triliun lebih (89,99%).
Rinciannya: Belanja Pegawai Rp1,49 triliun (91,97%), Belanja Barang Rp1,77 triliun (87,85%), Belanja Hibah Rp253,47 miliar (94,22%), dan Belanja Bantuan Sosial.Belanja Modal sebesar Rp1,36 triliun lebih, terealisasi Rp739,21 miliar (54,10%).
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp4,25 miliar, terealisasi Rp811 juta (19,09%).
“Belanja daerah ini digunakan antara lain untuk: Pembangunan infrastruktur publik (jalan, jembatan, drainase), Rehabilitasi sekolah, puskesmas, gedung pemerintah, serta Pengadaan sarana pendukung pelayanan masyarakat,” kata Munafri. Ia menyebut realisasi belanja ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, mendukung produktivitas pelaku usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara menyeluruh.
Munafri juga melaporkan bahwa penerimaan Pembiayaan terealisasi Rp294,18 miliar (100%), yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023. Saldo Anggaran Lebih (SAL) per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp230,19 miliar.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 turut dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mencakup Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
“Pada akhir 2024, aset Daerah tercatat Rp35,22 triliun lebih. Kewajiban Rp127,85 miliar, dan Ekuitas Rp35,09 triliun lebih,” debutnya. Dalam Laporan Operasional, pendapatan LO tercatat Rp6,25 triliun lebih, Beban LO Rp4,29 triliun lebih, menghasilkan Surplus LO Rp1,95 triliun lebih. Sedangkan dalam Laporan Arus Kas, terjadi penurunan saldo kas bersih menjadi Rp230,52 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa atas penyajian LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, sebuah pencapaian yang menandakan tata kelola keuangan yang baik.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas pengawasan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup Munafri, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. (*)
