Makassar - Rumahrakyat.news - Rencana konser musisi internasional, HONNE, di Makassar memicu penolakan keras dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar. Penolakan ini disampaikan secara terbuka oleh Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, dalam Rapat Paripurna Kedua Belas, yang menganggap musisi tersebut pro terhadap gerakan LGBT.
Isu ini menjadi atensi serius PKS di tengah pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Andi Hadi menyatakan, "Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini.”
Anggota Komisi A DPRD Makassar itu menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk kegiatan yang dianggapnya bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat lokal. "Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tegasnya.
Andi Hadi juga mendorong Pemkot Makassar untuk segera menyusun regulasi daerah, seperti Perda Inisiatif, sebagai bentuk pencegahan terhadap pengaruh LGBT di masyarakat. Ia menegaskan, budaya Bugis-Makassar dan suku-suku di Sulawesi Selatan tidak sesuai dengan gaya hidup tersebut.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau rencana konser yang dimaksud. "Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," katanya seusai rapat paripurna.
Munafri, yang akrab disapa Appi, memastikan Pemkot tidak akan memberi ruang untuk acara-acara yang tidak memiliki izin. "Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin, tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan," tegasnya.
Sebelumnya, kabar konser duo musisi internasional HONNE pada 31 Juli 2025 telah menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan organisasi masyarakat Islam.
Penolakan serupa juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Melalui pernyataan resminya, Dr KH Nasrullah Bin Sapa mendesak agar konser tersebut dikaji ulang jika terbukti mengandung konten yang mengarah pada promosi gaya hidup LGBT.
MUI Sulsel juga mendorong Pemkot, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penolakan ini menunjukkan bahwa wacana kedatangan musisi HONNE di Makassar menjadi isu yang sensitif dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah kota kini berada di posisi untuk membuat keputusan yang bijaksana, dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD dan ormas keagamaan, serta aturan yang berlaku. (*)
