Rumahrakyat.news - Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, SE, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait regulasi daerah melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan XII Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. Pada kegiatan kali ini, tema yang diangkat adalah Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, sebuah perda strategis yang menjadi dasar pembinaan, perlindungan, dan pengembangan kapasitas pemuda di Kota Makassar. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Almadera Makassar, Jalan Somba Opu, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, perwakilan lembaga masyarakat, akademisi muda, serta berbagai pihak terkait. Dalam sambutannya, Fasruddin menegaskan bahwa pemuda merupakan pilar utama pembangunan daerah, sehingga pemahaman terhadap isi Perda Kepemudaan menjadi kunci dalam mewujudkan generasi yang produktif, inovatif, dan siap bersaing. Ia menyampaikan bahwa regulasi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi pedoman untuk menciptakan ekosistem kepemudaan yang lebih baik di Kota Makassar.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, Fasruddin menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu A. Anshar AP, S.STP., M.Si, pejabat yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang pemberdayaan masyarakat, serta Arwinda A., M.D.Kep, akademisi sekaligus praktisi kepemudaan yang aktif memberikan edukasi terkait pengembangan karakter dan kapasitas pemuda. Dalam pemaparannya, A. Anshar menjelaskan secara rinci tujuan disusunnya Perda Nomor 6 Tahun 2019, yang meliputi pemberian ruang bagi pemuda untuk berkarya, penguatan organisasi pemuda, serta penyediaan fasilitas penunjang untuk peningkatan kompetensi generasi muda. Ia menekankan bahwa salah satu urgensi dari keberadaan perda ini adalah meningkatnya tantangan yang dihadapi pemuda Makassar, mulai dari perubahan gaya hidup, perkembangan teknologi, hingga persaingan global di dunia kerja. Menurutnya, perda ini menjadi payung hukum untuk memastikan bahwa pemerintah memiliki strategi pembangunan pemuda yang jelas dan terukur, serta didukung oleh kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Arwinda A., M.D.Kep memberikan perspektif mengenai kondisi psikologis dan sosial pemuda saat ini yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa generasi muda Makassar memiliki potensi besar, namun masih menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan akses informasi, kurangnya pelatihan keterampilan, dan minimnya ruang kreatif yang dapat digunakan untuk pengembangan diri. Dalam paparannya, Arwinda menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan telah mengatur dengan jelas arah pembinaan, termasuk penekanan pada pendidikan karakter, pengembangan soft skills, hingga penguatan organisasi kepemudaan sebagai wadah pembentukan kepemimpinan. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, komunitas, dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuhnya generasi muda berkualitas. Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti yang digelar oleh Fasruddin Rusli merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pemuda dalam menghadapi berbagai tantangan modern.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif berkat antusiasme para peserta yang hadir dari berbagai lapisan masyarakat. Para peserta—baik yang berasal dari organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, maupun kelompok pemerhati sosial—mengajukan beragam pertanyaan terkait implementasi Perda Kepemudaan, mulai dari dukungan fasilitas bagi komunitas, peluang peningkatan keterampilan, hingga mekanisme pemerintah dalam melibatkan pemuda dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa selama ini banyak program kepemudaan yang belum tersosialisasi secara merata, sehingga kegiatan seperti ini sangat membantu memperjelas arah dan isi kebijakan. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat lebih sering mengadakan kegiatan pembinaan, pelatihan kepemimpinan, serta program-program peningkatan kapasitas lainnya untuk meningkatkan daya saing pemuda Makassar. Selain itu, tokoh masyarakat yang hadir menekankan bahwa generasi muda perlu memiliki peran yang lebih besar dalam menjaga ketertiban, menciptakan lingkungan yang produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Dalam diskusi yang berkembang, juga muncul berbagai gagasan dari peserta mengenai pentingnya membangun ekosistem kepemudaan berbasis kolaborasi. Mereka menilai bahwa pemuda tidak boleh hanya dipandang sebagai objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki kemampuan untuk berinovasi dan menciptakan perubahan. Gagasan mengenai penguatan digital literacy, peningkatan akses terhadap pelatihan kewirausahaan, penyediaan ruang publik kreatif, hingga kolaborasi antara komunitas pemuda dengan pemerintah lokal menjadi bagian dari masukan berharga yang muncul dalam forum. Fasruddin Rusli menyambut baik seluruh aspirasi tersebut dan berkomitmen akan menyampaikannya kepada pemerintah serta mengawal implementasinya agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kepemudaan di Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa penting bagi pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan ruang yang dapat digunakan pemuda untuk meningkatkan kapasitas mereka, baik dalam bidang olahraga, seni, pendidikan, maupun kreativitas digital.
Menutup rangkaian acara, Fasruddin Rusli, SE menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan merupakan tonggak penting dalam penguatan sumber daya manusia daerah. Ia berharap para peserta yang hadir dapat menjadi agen penyebar informasi kepada pemuda lainnya mengenai pentingnya memahami isi perda agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kota Makassar. Fasruddin juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah memberikan pemahaman mendalam serta kepada seluruh peserta yang aktif terlibat dalam diskusi. Menurutnya, pembangunan kepemudaan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, tokoh masyarakat, dan pemuda itu sendiri. Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi Angkatan XII ini, ia berharap akan muncul lebih banyak pemuda Makassar yang berdaya saing tinggi, siap menghadapi perubahan zaman, dan turut berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Kota Makassar ke depan.
