PENDIDIKAN

Sosialisasi Perda Pendidikan oleh Irwan Hasan, SE: Wujud Sinergi DPRD dan Pemkot Makassar Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rumahrakyat.news  - Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irwan Hasan, SE, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan III Anggaran 2025. Kegiatan ini diadakan pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Travellers Hotel Phinisi Makassar, dengan menghadirkan masyarakat umum, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan di kota ini. Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, yang merupakan peraturan penting sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan di Kota Makassar.


Dalam berbagai hal, Irwan Hasan menyampaikan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini merupakan cerminan keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjamin hak pendidikan setiap warga negara, termasuk dalam menanggapi tantangan zaman seperti pemerataan mutu pendidikan, teknologi pembelajaran, serta sistem zonasi. Ia menegaskan, DPRD tidak hanya bertugas mengesahkan peraturan, tetapi juga wajib melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memahami substansi dan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan. “Kegiatan sosialisasi ini menjadi jembatan antara kebijakan di atas kertas dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Irwan.



Acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten yang memperkaya perspektif para peserta. Narasumber kedua adalah Muhammad Aris, seorang Penelaah Teknis Kebijakan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bagaimana Perda No. 1 Tahun 2019 telah memayungi berbagai program strategi pendidikan, seperti penguatan peran sekolah sebagai institusi karakter pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Muhammad Aris menekankan bahwa meskipun kebijakan nasional menjadi acuan, pelaksanaan teknisnya harus disesuaikan dengan karakteristik lokal Kota Makassar.



Sementara itu, narasumber ketiga, Dr. Riza Praditha, SE, MM, CSRS, CSRA, CTA, ACPA—yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Akuntansi di STIE Tri Dharma Nusantara—membahas dimensi kebijakan pendidikan dari sudut pandang akademik dan tata kelola anggaran. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta perlunya pengawasan terhadap alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan program pendidikan lainnya agar tepat sasaran. Dr. Riza juga menekankan bahwa keberhasilan pendidikan di daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan kurikulum, melainkan juga pada integritas semua pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga pelaksana teknis di lapangan.

Sesi diskusi yang terbuka dan antusias menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu pendidikan. Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta mengenai dampak sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menangapi hal tersebut, Muhammad Aris menjelaskan bahwa zonasi pada dasarnya dirancang untuk pemerataan akses pendidikan dan menghindari membebani siswa di sekolah-sekolah favorit. Namun, dalam praktiknya masih ditemui tantangan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di zona tertentu dan ketimpangan kualitas antar sekolah. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan sistem zonasi agar benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan aksesibilitas.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan semakin meningkat, sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam mendukung pelaksanaan pendidikan yang lebih baik di Kota Makassar. Irwan Hasan menegaskan dirinya bersama DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan Perda ini, serta menerima masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan regulasi di masa mendatang. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya pemahaman yang kuat terhadap Perda, maka seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan produktif,” pungkas Irwan Hasan menutup kegiatan tersebut.