Jakarta, Rumahrakyat.news - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, yang disambut dengan antusias oleh para petani singkong di Lampung. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah penyelesaian terhadap permasalahan harga yang selama ini terjadi antara petani dan industri tepung.
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Mentan Amran atas kebijakan yang berpihak pada petani tersebut. Bahkan, ia menyebut Amran sebagai "Bapak Petani Singkong Indonesia" karena kepeduliannya terhadap nasib petani singkong.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Menteri (Andi Amran Sulaiman) yang telah memberikan perhatian besar terhadap permasalahan harga yang selama ini membebani kami," ujar Dasrul dalam audiensi bersama pelaku industri di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jumat (31/1).
Ia juga menegaskan bahwa para petani siap mengikuti ketetapan tersebut dan berharap para pelaku industri tepung juga mematuhinya.
"Jangan sampai kebijakan ini sudah ditetapkan, tetapi industri tidak menjalankannya. Ini tentu akan merugikan para petani, mengingat harga sebelumnya sangat rendah," katanya.
Dalam audiensi yang berlangsung di kantor Kementerian Pertanian, Mentan Amran berhasil mempertemukan petani singkong dengan pelaku industri tepung, yang akhirnya menyepakati harga Rp1.350 per kilogram.
Keputusan ini mulai diberlakukan secara nasional mulai hari ini. Mentan Amran juga menegaskan bahwa industri wajib menyerap singkong dari dalam negeri dan tidak diperbolehkan melakukan impor tanpa persetujuan pemerintah.
"Saya tetapkan harga mulai hari ini, Rp1.350 per kilogram. Jika ada yang melanggar atau melakukan impor tanpa izin, maka akan berhadapan langsung dengan saya," tegasnya.
Selain itu, Mentan Amran juga telah menginstruksikan Direktur Jenderal Tanaman Pangan beserta jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna merumuskan aturan turunan dari kebijakan harga ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.
